Berikut Protokol Kesehatan Keluarga Dimasa Pandemi Covid-19

Kepala Dinas P3A-KB Provinsi Bengkulu Forita Rhamadani

Bengkulu,  Sentralnews.com-Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Anak Republik Indonesia melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3A-PPKB) Provinsi Bengkulu sosialisasikan protokol kesehatan keluarga.

Kepala Dinas P3A-KB Provinsi Bengkulu Forita Rhamadani, menjelaskan pentingnya menerapkan protokol kesehatan mulai dari rumah dengan melindungi diri sendiri dari bahaya covid-19 hingga melindungi keluarga tercinta, berikut tahapan perlindungan kesehatan anggota keluarga di rumah.

PERLINDUNGAN KESEHATAN ANGGOTA KELUARGA

Penularan Covid-19 Terjadi Melalui:

  • sebaran droplet atau tetesan cairan yang berasal dari batuk/bersin.
  • menyentuh permukaan benda yang telah terkontaminasi virus Corona/virus SARS COV.
  • Airbone (udara terutama pada ruang tertutup/ventilasi buruk).

 

ANGGOTA KELUARGA HARUS MENERAPKAN PROTOCOL KESEHATAN:

  1. Penggunaan masker:
  • Memakai masker sesuai dengan standar kesehatan
  • Ganti masker setiap 4 jam/sebelum 4 jam tetapi sudah lembab/basah.
  • Cuci masker dengan detergen dan disetrika
  • Masker sekali pakai/masker bedah digunakan bagi anggota keluarga yang memiliki resiko.
  • Masker bedah yang sudah digunakan segera disinfeksi dirusak digunting atau di robek dibuang di tempat sampah tertutup.
  • orang tua/wali wajib mengawasi pemakaian masker pada balita.
  • Anak usia dibawah 2 tahun hindari bertemu dengan orang lain jika terpaksa gunakan pelindung diri yang seru tidak mengakibatkan kesulitan nafas seperti penutup kain/kain gendong.

Masker Tidak Dianjurkan Bagi:

  • Bayi atau anak berusia dibawah 2 tahun
  • Penderita masalah pernapasan.
  • penderita kelumpuhan.
  • orang yang kehilangan kesadaran diri.
  • orang yang tidak mampu melepas masker tanpa bantuan.
  1. Menjaga Jarak Dengan Orang Lain
  2. Cuci Tangan Dengan Sabun Dan Air Mengalir Minimal 20 Sampai 30 Detik Atau Gunakan Handsanitizer
  3. Hindari Kerumunan Baik Di Dalam Maupun Di Luar Rumah Bersama Orang Lain.

E.Tingkatkan Daya Tahan Tubuh Dengan Menerapkan Perilaku Hidup Bersih Dan Sehat (PHBS)

  • konsumsi gizi seimbang.
  • Olahraga/aktivitas fisik minimal 30 menit sehari.
  • Istirahat cukup 6 sampai 8 jam.
  • Kelola stress.
  • Gunakan jamban yang bersih dan sehat.
  • Mandi dan bersihkan diri minimal 2 kali sehari dan setelah bepergian.
  • Ganti pakaian sebelum kontak dengan anggota keluarga di rumah.
  1. Batasi Diri Berinteraksi/Kontak Dengan Orang Lain, Kurangi Transaksi Dengan Uang Fisik, Ketika Menerima Paket Segera Semprot Disinfektan.
  2. Jangan Ada Yang Merokok Di Dalam Rumah (Smoke Free Home).
  3. Jika Sakit Terapkan Etika Batuk Dan Bersin, Segera Hubungi Dokter/Tenaga Kesehatan.
  4. Perawat Anggota Keluarga Yang Rentan Harus Menerapkan Protocol Kesehatan.
  5. PERLINDUNGAN KHUSUS ANGGOTA KELUARGA RENTAN DAN BERESIKO

“Anggota keluarga rentan meliputi, ibu hamil, ibu menyusui, ibu nifas, bayi balita, lansia dan penyandang disabilitas”

“Anggota keluarga beresiko yaitu, memiliki penyakit penyerta/ Kormobid seperti jantung, asma,HIV/AIDS dan lain-lain.”

Cara Perlindungan Khusus

  1. Pastikan mendapatkan pelayanan kesehatan esensial secara berkala.
  2. Ibu hamil isolasi mandiri sejak 14 hari sebelum taksiran persalinan.
  3. Pastikan anggota keluarga dengan penyakit penyerta/kormobid/pengidap HIV/AIDS mendapatkan pelayanan/Kontrol rutin.
  4. Pastikan anak dengan disabilitas terlindung sesuai dengan protokol perlindungan anak penyandang disabilitas.
  5. Pastikan anggota keluarga dengan penyakit penyertaan dan kelompok rentan hati-hati dalam beraktivitas di tempat/fasilitas umum.

 

  1. PASTIKAN VENTILASI SANITASI DALAM RUMAH DAN LINGKUNGAN BAIK.
  1. DISINFEKSI/MEMBERSIHKAN BENDA YANG SERING DISENTUH SECARA BERKALA.

INFORMASI LANJUTAN

Akses informasi tentang pencegahan dan pengendalian penularan Covid-19 melalui:

 

KETIKA ADA ANGGOTA KELUARGA YANG TERPAPAR.

Tindakan Yang Harus Dilakukan:

  1. Laporkan Anggota Keluarga Yang Terpapar Kepada Ketua Rt/Rw/Satgas Penanganan Covid 19 Setempat, Puskesmas, Agar Dapat Dilakukan Tracing Kepada Kontak Berat.

Kriteria Kontak Berat:

  • Kontak tetap muka berdekatan dalam radius 1 meter dan dalam jangka waktu 15 menit atau lebih.
  • Sentuhan fisik langsung seperti bersalaman berpegangan tangan dan lain-lain.
  • Perawatan yang kontak langsung dengan orang yang terpapar tanpa menggunakan alat pelindung diri (APD) yang sesuai standar.
  • Situasi lain yang mengindikasikan adanya kontak berdasarkan penilaian tim satgas penanganan covid-19 setempat
  1. Anggota keluarganya memenuhi kriteria kontak kerak harus melakukan karantina selama 14 hari dan tidak wajib melakukan pemeriksaan SWAB PCR.
  • Pada kontak erat yang mendapatkan hasil negatif setelah pemeriksaan Swab PCR tetap wajib menyelesaikan karantina selama 14 hari.
  • Apabila selama masa karantina muncul gejala covid- 19 (demam, batuk, pilek,sakit tenggorokan dan sesak napas) maka segera periksakan diri ke fasilitas pelayanan kesehatan.
  • Karantina mandiri dapat diakhiri jika sudah dinyatakan selesai oleh petugas kesehatan.

 

  1. Apabila terdapat anggota keluarga yang bergejala covid-19 segera diperiksakan diri ke fasilitas pelayanan kesehatan untuk pemeriksaan Swab PCR maka orang tersebut harus melakukan isolasi sampai dinyatakan negatif covid- 19.
  2. Apabila terdapat anggota keluarga yang positif covid-19 maka lakukan isolasi mandiri dirumah sampai dinyatakan selesai oleh petugas kesehatan.
  3. apabila terdapat anggota keluarga yang positif covid 19 meninggal dunia maka pemakaman dilakukan sesuai dengan tatalaksana protokol covid-19.
  4. Fasilitasi untuk isolasi anggota keluarga yang terpapar sesuai dengan kebijakan pemerintah daerah.
  • Jika memungkinkan anggota keluarga yang terpapar dengan tanpa gejala atau gejala ringan dapat melakukan isolasi mandiri di rumah apabila tidak, dapat dirujuk ke fasilitas khusus yang disediakan pemerintah daerah.
  • Bagi anggota keluarga yang bergejala sedang atau berat maka dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.

 Prinsip-Prinsip Isolasi Mandiri Di Rumah Bagi Anggota Keluarga Yang Terpapar.

  1. Tempatkan dalam ruangan tersendiri.
  2. Dibatasi pergerakan/minimalisasi berbagi ruangan yang sama.
  3. Pisahkan alat makan/ mandi/ peralatan ibadah.
  4. Dilarang makan bersama anggota keluarga.
  5. Terapkan perlindungan pribadi mengunakan masker mencuci tangan pakai sabun dengan air mengalir mencuci kelengkapan pribadi dan membersihkan permukaan benda.
  6. Batasi diri berinteraksi dengan masyarakat sekitar.

 

  1. Saat Isolasi Mandiri Di Rumah Perhatikan Hal Berikut:
  2. Sediakan resep dan obat-obatan selama dua minggu makanan dan kebutuhan pokok lain.
  3. Maksimalkan penggunaan telepon selular untuk komunikasi dengan keluarga dan kerabat.
  4. Tetapkan rencana mengerjakan pekerjaan rumah dan pemenuhan kebutuhan dasar keluarga.
  5. Ketahui cara mengirim makanan untuk anggota keluarga lainnya yang isolasi di luar rumah.
  6. Jika orangtua yang terpapar mengalami kesulitan dalam pengasuhan pada anak maka dapat menghubungi dinas PPPA dan Dinas sosial setempat untuk mendapatkan bantuan pengasuhan alternatif.
  7. Apabila membutuhkan layanan konseling segera hubungi layanan keluarga di antaranya SEJIWA nomor 119Ext 8, UPTD PPA, Puspaga.

 

  1. Isolasi dan karantina mandiri dapt diakhiri jika dinyatakan sudah selesai oleh petugas kesehatan.
  2. Tingkatkan daya tahan tubuh dengan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS)

KETIKA BERAKTIFITAS  DI LUAR RUMAH

  1. Menerapkan protokol kesehatan dengan menggunakan masker sesuai standar kesehatan.mencuci tangan pakai sabun dengan air mengalir dan handsanitizer. menjaga jarak minimal 1 meter dan menghindari kerumunan
  2. Pastikan diri dalam kondisi sehat.
  3. Ketika sampai di rumah jangan langsung menyentuh barang bersentuhan berinteraksi dengan anggota keluarga sebelum membersihkan diri barang dan mengganti pakaian.

KETIKA ADA WARGA YANG TERPAPAR

Tindakan Yang Dilakukan Adalah:

  1. Jangan panik ketika ada warga yang terpapar karena dapat mengurangi efektivitas sistem kekebalan tubuh.
  2. Terapkan protokol kesehatan (3M) memakai masker, mencuci tangan dengan air mengalir sabun dan menjaga jarak.
  3. Membatasi diri untuk berinteraksi secara fisik dengan warga yang masyarakat sekitar.
  4. Ingatkan warga menjaga kebersihan dan this infeksi lingkungan rumah masing-masing.
  5. Jangan berikan stigma negatif dan tumbuhkan rasa empati bagi pada yang terpapar maupun yang sudah sembuh dari covid-19 bantu memenuhi kebutuhan logistik bagi warga yang menjalani isolasi mandiri lanjut usia yang tidak memiliki keluarga.
  6. Laporkan kepada satgas penanganan covid -19 rt/rw setempat jika ada warga positif covid-19 yang melanggar protokol kesehatan di luar rumah.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here