Bengkulu, Sentralnews.com – Anggota DPRD Kota Bengkulu, Kharisma Dwi Saputra, menggelar kegiatan reses di kediamannya yang berada di Kelurahan Pagar Dewa, Kecamatan Selebar, Kota Bengkulu. Kegiatan tersebut dihadiri warga setempat yang memanfaatkan kesempatan untuk menyampaikan berbagai aspirasi dan keluhan secara langsung.
Salah satu persoalan yang menjadi sorotan dalam reses tersebut adalah sistem zonasi penerimaan peserta didik baru yang dinilai masih belum berjalan secara transparan. Sejumlah warga berharap pemerintah dapat memberikan informasi yang lebih jelas agar tidak menimbulkan kebingungan di tengah masyarakat.
Menanggapi hal itu, Kharisma Dwi Saputra mengimbau para orang tua agar tetap aktif mencari informasi mengenai sekolah yang masih memiliki kuota penerimaan. Menurutnya, komunikasi yang baik antara masyarakat dan pihak sekolah sangat penting agar proses penerimaan siswa dapat berjalan lebih lancar.
Selain persoalan pendidikan, warga juga mengeluhkan dugaan pencemaran lingkungan yang diduga berasal dari limbah PT Gudang Garam. Warga meminta agar pemerintah segera turun tangan untuk memastikan kondisi lingkungan tetap aman dan tidak berdampak terhadap kesehatan masyarakat.
Menanggapi aspirasi tersebut, Kharisma menegaskan pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup Kota Bengkulu untuk melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi yang dikeluhkan warga.
“Kami akan segera melakukan sidak bersama Dinas Lingkungan Hidup Kota Bengkulu untuk melihat langsung kondisi di lapangan. Jika memang ditemukan adanya pencemaran, tentu akan kami tindak lanjuti sesuai dengan aturan yang berlaku,” tegas Kharisma.
Ia menambahkan bahwa seluruh aspirasi masyarakat yang disampaikan dalam kegiatan reses akan menjadi perhatian serius dan akan diperjuangkan melalui DPRD Kota Bengkulu agar dapat ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah maupun instansi terkait.
Kegiatan reses berlangsung dengan penuh keakraban dan menjadi wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan berbagai persoalan yang dihadapi, sekaligus memperkuat komunikasi antara wakil rakyat dan konstituennya.




















