Usai Evaluasi Mendalam, DPRD Provinsi Bengkulu Beri Beberapa Poin Rekomendasi Terhadap LKPJ Gubernur Bengkulu TA 2022

Bengkulu, SentralNews.com –  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu telah melakukan evaluasi mendalam terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Bengkulu tahun 2022, melalui pembahasan komisi-komisi beserta mitra kerja terkait, hingga melahirkan beberapa rekomendasi.

Ada beberapa poin rokemendasi dan catatan yang disampaikan melalui juru bicara DPRD pada Rapat Paripurna DPRD Provinsi, terhadap LKPJ Gubernur Bengkulu tahun anggaran 2022, baik dari segi pengelolaan keuangan daerah maupun dari segi penyelanggaraan pemerintahan.

“Secara umum pelaksanaan urusan pemerintahan daerah dalam rangka memberikan pelayanan kepada masyarakat, kami nilai telah dilaksanakan secara optimal. Pelaksanaan pemerintah daerah Provinsi Bengkulu secara umum berjalan dengan sangat baik. Namun DPRD memandang perlu memberikan saran agar ke depannya dapat lebih baik lagi,” sampai Sumardi, selaku juru bicara DPRD Provinsi Bengkulu, menyampaikan Rekomendasi DPRD Provinsi terhadap LKPJ Gubernur Bengkulu tahun anggaran 2022, di Ruang Rapat Paripurna, Selasa (11/4/2023).

Lanjutnya, DPRD Provinsi berharap segala sesuatu yang menjadi masukan, saran dan gagasan sebagaimana yang tertuang di dalam rekomendasi ini dapat dioptimalkan oleh segenap jajaran pemerintah Provinsi Bengkulu, guna peningkatan kapasitas kelembagaan dalam implementasi penatausahaan keuangan, penyempurnaan sistem, mekanisme dan prosedur pengelolaan keuangan daerah.

“Serta dapat ditindaklanjuti dalam penyelenggaraan kebijakan pemerintah daerah Provinsi Bengkulu selanjutnya,” ujarnya.

Menanggapi rekomendasi yang diberikan DPRD tersebut, Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah menyatakan terima kasih atas masukan dan saran yang diberikan tersebut.

Dirinya menilai, rekomendasi DPRD itu sangatlah komprehensif, baik dari sisi pengelolaan keuangan daerah termasuk aspek bagaimana menjalankan roda pemerintahan .

“Semua saran dan rekomendasi yang disampaikan DPRD Provinsi terhadap LKPJ tahun 2022 sebanyak 22 poin tadi, akan menjadi perhatian kami dan akan kami tindaklanjuti,” tutur Gubernur Rohidin, seusai mengikuti Rapat Paripurna tersebut. (Adv)