Batalkan PORPROV, Dewan Singung Dispora Provinsi Bengkulu Ambil Peran Koni

Bengkulu, Sentralnews.com – Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Bengkulu memastikan tahun ini tak ada gelaran Pekan Olahraga Provinsi atau PORPROV. Kepastian ini ditetapkan lantaran keterbatasan anggaran. Baik di APBD maupun di APBD Perubahan.

Kepala Dispora Bengkulu Atisar Sulaiman melalui surat Nomor: 000.2415/Dispora/B.V/2022 tertanggal 15 September 2022 Perihal Pemberitahuan Pembatalan Porprov Tahun 2022 telah menyampaikan keputusan ini ke OPD terkait di kabupaten/kota se Provinsi Bengkulu.

Atisar mengatakan, Porprov yang semula dijadwalkan pada November 2022 itu tak bisa diselenggarakan karena berdasar hasil koordinasi dengan Badan Keuangan Daerah atau BKD, tidak ada alokasi anggaran yang tersedia. Baik di APBD maupun di APBD Perubahan.

Kabid Prestasi Dispora Aswendi menjelaskan, dari Dispora sebenarnya sudah mengusulkan dan mengingatkan pentingnya Porprov dilaksanakan. Apalagi dari Dispora Kabupaten/Kota juga sudah mempertanyakan.

“Karena kami tak mau kabupaten/kota menunggu kepastian makanya kami surati dengan pemberitahuan pembatalan itu,” ujar Aswendi.

Bukan Kapasitas Dispora

Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu Edwar Samsi menegaskan, membatalkan Porprov itu bukan wewenang Dispora. Kewenangan itu seharusnya, kata Edwar, ada di KONI.

“Kita linierkan saja dengan PON. Yang menyelenggarakan PON itu bukan Kemenpora. Tapi KONI. Seharusnya, Dispora itu menyiapkan anggarannya. Yang melaksanakan KONI,” ujar Edwar.

Karena itu, Edwar menyayangkan jika Dispora membatalkan Porprov secara sepihak. “Dispora itu mengusulkan anggaran. Bukan kapasitas menyelenggarakan dan membatalkan. Kalau sampai dibatalkan saya menyayangkan,” ujar Ketua Umum FPTI Bengkulu itu.

Menurut Edwar, Komisi IV yang membidangi pemuda dan olahraga dan mitra kerja Dispora akan memanggil KONI dan Dispora untuk membahas Porprov ini dalam waktu dekat.

“Kalau dibilang tak ada anggaran, nggak betul itu. Ada anggaran. Cuma karena ada kepentingan di sini maka jadinya sepertinya ini. Mestinya Dispora mendampingi KONI membahas ini,” ujar Edwar yang juga anggota Banggar DPRD Provinsi Bengkulu.