SentralNews, Bengkulu Selatan – Pemerintah Desa (Pemdes) Ulak Lebar Kecamatan Pino Bengkulu Selatan menggelar Musyawarah Desa (Musdes) Penetapan RKP Desa Tahun 2026.
Kegiatan yang diselenggarakan di kantor desa setempat ini dihadiri perangkat desa, Pendamping Desa, BPD beserta anggota, serta undangan lainnya, Jumat, (12/12).
Proses penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa Tahun 2026 diawali dengan pelaksanan Musdes penyusunan, pembentukan tim penyusun, hingga Musrenbangdes, yang kemudian berlanjut pada penetapan RKP Desa.
Badan Permusyawaratan Desa (BPD) setemat menyampaikan terkait kegiatan yang sudah berjalan maupun yang belum terlaksana, beserta permasalahan yang dihadapi.
Selain itu, program ketahanan pangan dan Koperasi Merah Putih telah tercantum dalam RKP Desa 2026 karena menjadi program prioritas nasional sesuai arahan Presiden Republik Indonesia.
Kepala Desa Ulak Lebar, Julisron melalui Sekretaris Desa menegaskan tujuan Musrenbangdes, yaitu untuk menyepakati program/kegiatan prioritas sesuai hasil pencermatan RPJMDes dan pagu indikatif yang sudah dilaksanakan oleh Tim Penyusun, dan menentukan usulan prioritas untuk Musrenbang Kecamatan.
Sebagai rangkaian akhir kegiatan, dilakukan penandatanganan Berita Acara Penetapan RKP Desa 2026 oleh Perbekel bersama BPD. Diharapkan setelah penetapan ini, Pemerintah Desa segera melakukan penyusunan rancangan APBDes agar pelaksanaan program dapat berjalan lebih optimal. [ypb]




















