Bengkulu, Sentralnews.com – Wakil Ketua II DPRD Kota Bengkulu, H. Riduan, menggelar Reses Kedua Masa Sidang Kedua Tahun 2026 di Kantor Kelurahan Kandang Mas, Kota Bengkulu. Kegiatan tersebut dihadiri perwakilan BPJS Kesehatan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Sosial, Dinas Perhubungan, Kapolsek Kampung Melayu, serta tokoh masyarakat.
Reses menjadi forum bagi masyarakat untuk menyampaikan berbagai persoalan yang dihadapi, mulai dari pelayanan kesehatan, infrastruktur, hingga pemberdayaan ekonomi.
Dalam kesempatan itu, Anggota DPRD Provinsi Bengkulu, Hj. Baidari Citra Dewi, menyampaikan aspirasi masyarakat terkait pelayanan BPJS Kesehatan, khususnya menyikapi kasus viral pasien yang diduga ditolak oleh sejumlah rumah sakit karena keterbatasan ruang perawatan.
Ia meminta BPJS Kesehatan memberikan penjelasan mengenai mekanisme kerja sama dengan rumah sakit serta menegaskan bahwa setiap pasien seharusnya terlebih dahulu mendapatkan pemeriksaan dari dokter sebelum diputuskan dapat dirawat atau tidak.
Selain persoalan pelayanan kesehatan, warga juga mengusulkan perbaikan jalan lingkungan yang mengalami kerusakan, meminta realisasi bantuan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), serta pemasangan lampu penerangan jalan yang hingga kini belum terpenuhi.
Menanggapi berbagai aspirasi tersebut, H. Riduan menegaskan seluruh usulan masyarakat akan dikawal dan diperjuangkan melalui pembahasan bersama Pemerintah Kota Bengkulu dan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait agar dapat ditindaklanjuti sesuai kewenangan.
“Semua aspirasi warga akan kami perjuangkan sesuai kewenangan dan menjadi perhatian dalam pembahasan bersama pemerintah daerah,” tegas H. Riduan.
Ia berharap sinergi antara DPRD, pemerintah daerah, dan masyarakat terus terjalin sehingga berbagai persoalan yang dihadapi warga dapat diselesaikan secara bertahap demi meningkatkan kualitas pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat di Kelurahan Kandang Mas.




















