DAERAHLEBONGNEWS

Jejak Aliran Uang ke Rekening Suhadi, Diduga Berkaitan Soal Jabatan Kepsek

×

Jejak Aliran Uang ke Rekening Suhadi, Diduga Berkaitan Soal Jabatan Kepsek

Share this article

SENTRALNEWS.COM, LEBONG – Dugaan pengondisian jabatan kepala sekolah di Kabupaten Lebong, Provinsi Bengkulu, kembali menjadi semakin terbuka. Kali ini, perhatian tertuju pada munculnya nama Zulfahmi dalam percakapan WhatsApp yang diduga berkaitan dengan penyetoran sejumlah uang ke rekening Suhadi.

Informasi tersebut mencuat setelah beredarnya sejumlah tangkapan layar percakapan WhatsApp yang diduga membahas soal adanya pengumpulan uang dari calon kepala sekolah yang memperoleh jabatan definitif.

Dalam salah satu percakapan, Zulfahmi yang diketahui saat ini menjabat sebagai Kepala SMPN 3 Air Kopras, Kecamatan Pinang Belapis, disebut telah melakukan transfer sejumlah uang kepada Suhadi.

Nominal yang disebut dalam percakapan tersebut menggunakan istilah dengan kode “Duo Kebek” atau dua ikat.

“Sudah Tf (Transfer – red) duo kebek barusan kek Suhadi,” tulis seseorang yang diduga adalah Zulfahmi.

Tak hanya soal transfer, percakapan lainnya juga memperlihatkan adanya permintaan untuk melunasi kekurangan uang yang disebut akan segera diserahkan.

Dalam percakapan tersebut, nama Marno Areko kembali terseret, dalaam percakapan itu juga, ada pembahasan supaya Zulfahmi menyelesaikan sejumlah kekurangan pembayaran. Bahkan, nomor rekening Suhadi sendiri, turut dikirimkan dalam percakapan tersebut.

“Ditunggu kekurangan yang dua lagi, hariko ndak diserahakan. Itu rekening Suhadi,” tulis Marno Areko dalam percakapan tersebut sembari mengirimkan nomor rekening Suhadi.

Namun, terkait percakapan WhatsApp mengenai istilah “Duo Kebek” yang diduga berkaitan dengan nominal uang, hingga kini belum diketahui secara pasti berapa besaran uang yang dimaksud.

Kemunculan percakapan tersebut menambah panjang persoalan yang sebelumnya telah mencuat terkait dugaan adanya permintaan sejumlah uang dalam proses pengangkatan maupun penempatan bakal calon kepala sekolah di Kabupaten Lebong, yang dilantik pada beberapa waktu lalu.

Salah satu pihak yang sebelumnya mengungkapkan dugaan tersebut adalah Amirul, mantan kepala sekolah dasar (SD) di wilayah Kecamatan Lebong Selatan, Kabupaten Lebong.

Amirul mengaku pernah diminta menyetorkan uang sebesar Rp20 juta agar tetap menjabat sebagai kepala sekolah di sekolah yang sebelumnya ia pimpin.

Permintaan tersebut, menurut Amirul, terjadi menjelang pelaksanaan mutasi besar-besaran kepala sekolah tingkat SD dan SMP oleh Pemerintah Kabupaten Lebong.

Ia menyebut permintaan uang tersebut datang dari seseorang bernama Marno Areko. Uang itu disebut sebagai “mahar” agar dirinya kembali menjabat sebagai kepala sekolah di sekolah yang sebelumnya ia pimpin.

“Saya ini dulu kepala sekolah di salah satu SD. Sewaktu mendekati mutasi kepala sekolah, saya justru dimintai uang sebesar Rp20 juta agar tetap menjabat sebagai kepala sekolah SD yang sebelumnya saya pimpin,” kata Amirul.

Dengan munculnya percakapan yang menyebut adanya transfer “Duo Kebek” ke rekening Suhadi serta pengakuan Amirul mengenai permintaan Rp20 juta, dugaan pengondisian jabatan kepala sekolah tersebut kembali menjadi perhatian tentunya.

Namun hingga hingga berita ini diterbitkan, pihak-pihak terkait belum memberikan keterangan. Wartawan masih berupaya melakukan konfirmasi. (FR)