SENTRALNEWS.COM, LEBONG – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Lebong membantah adanya aliran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang diperuntukkan bagi Kepala Dinas (Kadis) maupun Kepala Bidang (Kabid). Bantahan ini muncul setelah beredarnya tangkapan layar percakapan WhatsApp yang memuat pembahasan mengenai dugaan jatah dana BOS untuk pejabat di lingkungan Dikbud.
Kepala Bidang Pembinaan dan Pendidikan Dikbud Kabupaten Lebong, Sirmanto, S.Pd., menegaskan bahwa pihaknya tidak menerima aliran dana BOS sebagaimana yang dibahas dalam percakapan tersebut.
Pernyataan itu disampaikan setelah Sirmanto mengaku telah meminta klarifikasi langsung kepada Ketua PGRI Kabupaten Lebong, Catur Sugito, M.Pd., terkait percakapan WhatsApp antara Catur Sugito dan Marno Areko yang menyeret nama Kadis dan Kabid Dikbud.
“Kami sudah tanyakan, apalagi di situ menyangkut nama Kabid dan juga Kadis. Tapi menurut keterangan mereka ( ketua PGRI- red ), percakapan itu hanya bentuk pertanyaan di internal mereka kepada Marno Areko, dan saat itu pun belum ada jawaban atas pertanyaan tersebut,” kata Sirmanto.
Menurutnya, pembahasan tersebut merupakan komunikasi internal yang melibatkan PGRI, Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS), dan Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S). Ia menegaskan, hingga klarifikasi dilakukan, pihaknya membantah adanya dana BOS yang mengalir kepada pejabat Dikbud.
“Tidak ada mengalir ke Dinas Dikbud, baik itu ke Kadis atau Kabid,” tegasnya.
Sirmanto juga membantah dugaan keterlibatan pihak Dikbud dalam mengondisikan pengumpulan dana BOS dari sekolah-sekolah di Kabupaten Lebong.
“Tidak ada aliran dana BOS ke Kabid dan Kadis, apalagi sampai mengkondisikan pengumpulan dana BOS,” ujarnya.
Sebelumnya, nama Ketua PGRI Kabupaten Lebong, Catur Sugito, menjadi sorotan setelah beredarnya sejumlah tangkapan layar percakapan WhatsApp yang diduga membahas pengondisian pengangkatan kepala sekolah serta pembahasan dana BOS untuk jenjang SD dan SMP.
Dalam salah satu percakapan, Catur secara langsung menanyakan kepada Marno Areko mengenai besaran dana BOS yang disebut akan diberikan kepada Kadis dan Kabid Dikbud Kabupaten Lebong.
“No (Marno Areko-red), biasonyo dana BOS untuk pak Kadis dan Kabid berapo No,” tulis Catur dalam percakapan tersebut.
Marno kemudian menjawab bahwa besaran dana dihitung berdasarkan jumlah siswa di masing-masing satuan pendidikan.
“Per siswa pak ketua,” tulis Marno.
Tak hanya itu, percakapan tersebut juga memuat keterangan bahwa nominal dana yang dibahas belum ditetapkan dan masih menunggu kesepakatan MKKS serta K3S.
“Tunggu kesepakatan di MKKS dan K3S pak ketua,” tulis Marno dalam percakapan WhatsApp tersebut.
Isi percakapan itu memunculkan pertanyaan mengenai maksud pembahasan dana BOS yang dikaitkan dengan nama Kadis dan Kabid, termasuk dasar perhitungan per siswa serta bentuk kesepakatan yang dimaksud.
Di sisi lain, Sirmanto telah membantah bahwa dana tersebut mengalir kepada pejabat Dikbud maupun adanya pengondisian pengumpulan dana BOS oleh pihak dinas.
Lantas, siapa sosok Kepala Dinas (Kadis) dan Kepala Bidang (Kabid) yang dimaksud dalam percakapan tersebut, mengapa Ketua PGRI menanyakan besaran jatah untuk Kadis dan Kabid yang dikaitkan dengan dana BOS.
Jika benar terdapat pembahasan mengenai jatah untuk Kadis dan Kabid, siapa pihak yang meminta atau mengarahkan pemberian jatah dari dana BOS tersebut. (FR)












