BENGKULU,SentralNews.com – Dibawah kepemimpinan Walikota Bengkulu H. Helmi Hasan, SE dan Wakil Walikota Bengkulu Dr. Dedy Wahyudi, SE, MM Kota Bengkulu mendapat penghargaan dari Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia (KemenPPPA RI) sebagai Kota Layak Anak tahun 2021 dengan predikat Pratama.
Kota Bengkulu mendapatkan penghargaan Kota Layak Anak karena dinilai memiliki komitmen tinggi untuk mendukung pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak melalui proses evaluasi yang dilakukan oleh tim dari Kementrian PPPA, tim Kementrian Lembaga dan Tim Independen.
Evaluasi itu untuk mengukur capaian kinerja pelaksanaan 24 indikator yang telah ditetapkan yang pada akhirnya bermuara pada penghargaan Kabupaten/Kota Layak Anak.
Penerima Penghargaan Kota Layak Anak mengalami peningkatan dibandingkan tahun 2019 lalu, dari 249 menjadi 275 Kabupaten/Kota yang salah satunya adalah Kota Bengkulu mendapat Predikat Pratama.
Perolehan ini merupakan hasil dari menguatnya peran seluruh pihak, dalam memenuhi hak dan melindungi anak-anak di Kabupaten/ Kota masing-masing.
Terkait Kota Bengkulu mendapat penghargaan Kota Layak Anak dengan Predikat Pratama, Walikota Bengkulu Helmi Hasan saat dikonfirmasi, Kamis (29/7/2021) mengatakan, penghargaan tersebut merupakan buah dari doa-doa masyarakat Kota Bengkulu dan asbab dukungan dari seluruh Stakeholder yang terlibat baik Pemerintah maupun non Pemerintah.
“Alhamdulillah bersyukur kepada Allah. Ini semua karunia Allah asbab doa-doa masyarakat Kota Bengkulu, asbab semua dukungan seluruh Stakeholder yang terlibat, baik pemerintah maupun non pemerintah. Khususnya Dinas Kesehatan, tim Kota Sehat, Puskesmas, ketua RT, seluruh masyarakat. Semoga Allah Subhanahu wa ta’ala,” ungkap Helmi Hasan.