Bengkulu,SentralNews.com – Gubernur LIRA Provinsi Bengkulu Mei Rosha (Ocha Simon) kembali menegaskan legalitas dan keberadaan organisasi LIRA di Provinsi Bengkulu. Menurut Ocha Simon, Dewan Pimpinan Wilayah Lumbung Informasi rakyat (DPW-LIRA) Provinsi Bengkulu yang ia pimpin merupakan organisasi yang sah secara hukum dan perundang-udangan.
Senin, (09/08/2021), Ocha Simon nampak mendatangi Kantor Kesbangpol Provinsi Bengkulu dengan didampingi Sekretaris Aurego Jaya dan beberapa orang pengurus. Kedatangan rombonga pengurus LIRA ini guna menyampaikan berkas daftar ulang organisasi DPW LIRA.
“DPW LIRA Provinsi Bengkulu sudah lama terdaftar di Kesbangpol dan hari ini kami menyampaikan berkas daftar ulang sebagai bentuk komitmen kami untuk menciptakan organisasi yang sehat dan taat secara hukum” kata Ocha Simon,
Ocha mengatakan, proses daftar ulang merupakan syarat agar eksistensi organisasi bisa diakui secara hukum baik oleh pemerintah maupun masyarakat. Dinas kesbangpol adalah tempat bernaung bagi seluruh organisasi kemasyarakatan termasuk LIRA yang ia pimpin.
“Presiden LIRA, Ibu Olis Datau juga berpesan agar seluruh pengurus melaksanakan tertib organisasi di tengh banyak pihak yang mengklaim eksistensi LIRA di seluruh Indonesia. Saya tegaskan organisasi ini bukan organisasi abal-abal, LIRA sudah berdiri sejak tahun 2005 dan satu-satunya LSM yang memegang rekor MURI” jelas Ocha.
LIRA yang memagang rekor MUIR lanjut Ocha, memiliki logo kombinasi padi dan rumah yang melambangkan kemakmuran dan wadah berhimpun. Tujuan besar organisasi untuk mewujdukan masyarakat informasi di Indonesia agar pemberdayaan masyarakat secara luas.
“Kami pemegang rekor MURI, logo kami sudah terdaftar di HAKI Kemenkumham dan Kemendagri jadi kalau ada yang ngaku-ngaku akan berhadapan dengan hukum” kata Ocha.
Sementara itu, Kepala Kesbangpol Provinsi Bengkulu, Khairil Anwar menyambut baik kedatangan rombongan LIRA untuk mendaftar ulang organisasi mereka.
“Kami menerima langsung berkas daftar ulang organisasi LIRA dan kami menyambut baik dengan SK serta hak paten logo lengkap terdaftar di Kemendagri. Kami berharap Organisasi LIRA ini bisa bekerjasama dengan stake holder pemerintahan maupun Swasta,” kata Khairil Anwar.