BATAM, SentralNews.com – Terkait insiden lakakerja yang merengut nyawa 2 karyawan buruh di PT PaxOcean Draydock Pertama, BPJSTK/BPjamsostek menyebutkan salah satu korban yang tewas sudah terdaftar menjadi kepesertaan BPJSTK/BPJamsostek.
“Untuk pelaporan sementara Kecelakaan Kerja (KK) yang merupakan karyawan dari PAC Ocean saat ini yang baru di laporkan ke cabang BPJTK Batam Sekupang baru 2 orang yakni Inisial RK (meningal) dan RS (luka-luka). Mungkin untuk korban yang lain kita menunggu perkembangan informasi lebih lanjut, karena bisa jadi korban yang lain sudah di laporkan juga ke Disnaker kan. Yang pastinya kita baru menerima laporan sementara ” ujar Kapala Cabang BPJSTK/BPJamsotek Batam 2, Sekupang, Moch Faisal, pada awak media ini, Selasa (30/11/2021).
Faisal mengatakan, pihaknya menerima laporan akan insiden kecelakaan kerja tersebut pada tanggal 19 September 2021, lalu. “tgl 19 pagi dah di laporkan ke kami,” katanya.
Ia pun berharap dan menghimbau pada perusahaan-perusahaan yang belum terdaftar menjadi Kepesertaan BPJamsotek, atau perusahaan yang hanya mendaftarkan sebagian karyawannya, agar wajib mendaftarkan badan hukumnya dan seluruh karyawannya menjadi Kepesertaan.
“Setiap pemberi pekerja, wajib untuk mendaftarkan semua pekerjanya ke BPJAMSOSTEK, karena risiko kecelakaan kerja bersifat uncertainty, karna kita tidak tahu siapa saja, dimana dan kapan saja akan terjadi risiko kecelakaan tersebut,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Mengara Simarmata hingga saat ini belum memberikan keterangan resmi pasca insiden lakakerja PT PaxOcean yang telah menewaskan 2 karyawan dan 2 luka-luka tersebut.
Editor don
Liputan tim.