Serdang Bedagai, Sentralnews.com – Ketua DPRD Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), dr. M. Riski Ramadhan Hasibuan, SH, SE MKM menerima massa aksi dari Solidaritas Mahasiswa Serikat Islam Kabupaten Serdang Bedagai, di gedung DPRD setempat, Jumat (1/4) pagi.
Dalam pernyataan sikap yang disampaikan Koordinator Aksi M. Aziz bahwa Solidaritas Mahasiswa Serikat Islam meminta kepada Kejaksaan Negeri Serdang Bedagai untuk mengusut tuntas kasus Penggelapan Dana Desa terkait Kegiatan Bimbingan Teknis untuk aparatur desa pada tahun 2021 yang diduga dikoordinir oleh oknum-oknum anggota DPRD Kabupaten Serdang Bedagai.
“Kami meminta kepada ketua DPRD Kabupaten Serdang Bedagai untuk bersikap tegas dan memberikan sanksi kepada Anggota DPRD yang diduga melakukan tindak penggelapan Dana Desa terkait Kegiatan Bimbingan Teknis untuk aparatur desa pada Tahun 2021,”tegasnya.
Selain itu diakhir orasinya, Solidaritas Mahasiswa Serikat Islam Sergai menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Ketua DPRD Sergai dr Riski Ramadhan Hasibuan yang cepat tanggap dalam menerima aspirasi kami.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Sergai dr Riski Ramadhan Hasibuan menyampaikan terima kasih kepada Solidaritas Mahasiswa Serikat Islam Sergai yang telah menyampaikan aspirasi kepada kami wakil rakyat di gedung DPRD Sergai.
“Ada beberapa poin yang disampaikan diantaranya mengusut tuntas oknum anggota DPRD yang diduga melakukan penggelapan dana desa dalam kegiatan bimtek tahun 2021,”bilangnya.
Lanjut Riski, kalau tadi sudah ada komunikasi dan menyampaikan pernyataan sikap dengan APH Kejaksaan Negeri, maka kita yakin proses hukum tetap berjalan, karena negara kita adalah negara hukum yang pasti harus kita patuhi.
“Oleh karenanya, rekan-rekan sudah datang di gedung DPRD. Maka kami akan terima poin perpoin yang akan ditindaklanjuti,”ujarnya.
Riski Ramadhan Hasibuan berharap agar Solidaritas Mahasiswa Serikat Islam membuat surat kepada Ketua DPRD Sergai dengan tembusan Badan Kehormatan Dewan untuk bisa ditindaklanjuti sesuai data dan bukti-bukti yang ada.
“Kami siap menerima secara tertulis yang akan ditindaklanjuti sesuai prosedur kelembagaan DPRD,”tutup politisi muda asal Partai Gerindra tersebut. ( Ridwan)