11 Tenaga Honorer DPM-PTSP Seluma Terima Kartu dan Sertifikat BPJS Ketenagakerjaan

Bengkulu, SentralNews.com –  Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kabupaten Seluma Mulyadi, S.Pd menerima kartu dan sertifikat peserta BPJS Ketenagakerjaan untuk tenaga honorer dari Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Bengkulu M. Nuh, Kamis (14/04/2022).

Kepala DPM-PPTSP Kabupaten Seluma Mulyadi mengatakan bahwa Kartu dan sertifikat peserta BPJS Ketenagakerjaan ini untuk 11 tenaga honorer di lingkungan DPM-PTSP Kabupaten Seluma.

Jaminan kecelakaan kerja dalam BPJS Ketenagakerjaan memberikan perlindungan atas risiko-risiko kecelakaan yang terjadi dalam hubungan kerja, termasuk kecelakaan yang terjadi dalam perjalanan dari rumah menuju ke tempat kerja atau sebaliknya, hingga perjalanan dinas.

Sementara itu M. Nuh selaku Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Bengkulu sangat mengapresiasi kebijakan ini.

“Program BPJS Ketenagakerjaan sesuai Intruksi Presiden Nomor: 2 tahun 2021, Permendagri Nomor: 27 tahun 2021 untuk pegawai honorer. Didalamnya menerangkan bahwa seluruh pegawai honorer wajib di daftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, sebagai bentuk perlindungan dari berbagai resiko kerja,” kata M.Nuh.

Karena itu, dia mengimbau agar organisasi perangkat daerah (OPD) yang belum mendaftarkan tenaga honorer untuk segera mendaftarkan ke BPJS Ketenagakerjaan.

“Di tahun 2022 ini, honorer wajib mendapat dua perlindungan. Yakni, perlindungan jaminan kecelakaan kerja dan kematian. Saya mengimbau, agar seluruh pekerja terutama tenaga honorer didaftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan,” ucapnya. (Adv)