Bengkulu,Sentralnews.com – Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, Edwar Samsi menyampaikan pesan mengenai penerimaan peserta didik baru yang akan dilaksanakan pada tangal 27 Juni hingga 29 Juni 2022 pada jalur afirmasi, prestasi dan keluarga pindahan.
Edwar mengimbau agar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu, dapat memberikan informasi kepada sekolah-sekolah untuk melaksanakan penerimaan ini sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
“Sesuai dengan program Gubernur Rohidin, yaitu progrm prioritasnya. Supaya, tidak ada lagi pemungutan dan lainnya di sekolah,” kata Edward, Jumat siang (24/06/22).
Edward meminta pihak sekolah juga tidak lagi membebankan, biaya pembangunan sekolah dan komite kepada wali murid. Sedangkan untuk biaya seragam siswa, Ia mengatakan hal tersebut dapat terlebih dahulu dimusyawarahkan oleh wali murid.
“Untuk biaya baju, itu sah-sah aja. Tetapi harus terlebih dahulu dimusyawarahkan, jangan ada yang dibebankan. Bagi mereka yang tidak mau, tidak apa-apa, jangan nanti dipermasalahkan,” tambahnya.
Bagi sekolah yang masih memungut biaya, Edwar menegaskan baik wali murid ataupun siswa dapat melaporkan hal tersebut kepada pemerintah. Edwar berharap sekolah dapat mengikuti apa yang sudah ditetapkan oleh Gubernur. Yakni memberikan pendidikan gratis bagi masyarakat.
“Harapan kita, dilaksanakan hal tersebut. Jangan sampai, ada keluhan dari masyarakat, inikan karena ada surat edaran dari Gubernur,” tutup Edwar.