Bengkulu,Sentralnews.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu menggelar Rapat Paripurna ke-3 masa persidangan ke II, dengan agenda pandangan umum fraksi-fraksi terhadap raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2021, Selasa (31/05/05).
Rapat dipimpin oleh Wakil ketua I Samsu Amana, dan di dampingi oleh Waka III, Erna Sari Dewi.
Diketahui bahwa total anggota DPRD secara keseluruhan berjumlah 45 orang, dan sebanyak 23 anggota dari seluruh fraksi hadir dalam rapat tersebut.
Dalam kesempatan ini, hadir Gubernur Bengkulu yang dalam kesempatan ini diwakili oleh Asisten II bidang ekonomi dan pembangunan, Fahrizal Razi.
Turut hadir perwakilan dari forkopimda provinsi, Danrem Bengkulu, kajati Bengkulu, kapolda Bengkulu, BPK, Rektor PTN maupun PTS, serta kepala OPD di lingkungan pemprov Bengkulu.
Sebelum memulai pandangannya, seluruh fraksi menyatakan apresiasi terhadap pemprov Bengkulu atas prestasi yang diperoleh, karena mampu mempertahankan opini WTP selama 5 kali berturut-turut dari BPK RI.
Adapun fraksi yang menyatakan pendapat, di antaranya Fraksi PDI-P yang disampaikan oleh Edwar Samsi, Fraksi Golkar disampaikan oleh Darmawansyah, Fraksi partai Gerindra oleh Fitri, Partai Nasdem disampaikan oleh Zulasmi Oktarina, Fraksi partai Demokrat disampaikan oleh Muharramin, Fraksi partai PKB disampaikan oleh Zainal, Fraksi Partai Amanat Keadilan disampaikan Dwi, dan terakhir Fraksi partai PNI disampaikan Yurman Hamedi.
Dari penyampaian Fraksi yang menyatakan pandangan, diketahui bahwa seluruhnya setuju dan menerima Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2021, untuk dibahas lebih lanjut.
“Semoga dengan disetujuinya seluruh fraksi terhadap raperda, akan menjadi usaha kita bersama dalam rangka menyempurnakan Raperda tersebut,” demikian Waka I.
Terakhir, Zainal mewakili PKB mengucapkan bela sungkawa atas duka mendalam yang dialami Wakil Ketua Komisi II DPRD provinsi, Suimi Fales, atas berpulangnya ibunda tercinta Hj. Bakna Binti Manajir, Minggu (29/05). (Pzr)