Kepahiang, SentralNews.com – Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kabupaten Kepahiang mengagendakan rapat paripurna pengucapan sumpah dan janji Pimpinan (Wakil Ketua II) DPRD Kabupaten Kepahiang sisa masa jabatan 2019-2024 pada 10 Mei 2022. Keputusan ini ditetapkan berdasarkan rapat Badan musyawarah yang digelar pada senin (25/04/2022) diruang rapat Badan Anggaran kantor DPRD Kabupaten Kepahiang.
Pada rapat Banmus yang dipimpin Wakil Ketua 1 DPRD Andrian Defandra, M. Si tersebut, juga dijadwalkan rapat paripurna revisi alat kelengkapan DPRD pada 17 Mei 2022, dan sejumlah rapat alat kelengkapan dewan lainnya.
Diketahui Surat Keputusan Gubernur Bengkulu sebagai wakil Ketua II DPRD Kabupaten Kepahiang yang akan dilakukan pengangkatan sumpah dan janji atas nama Hariyanto, S. Kom. MM.
Rapat Banmus dipimpin Wakil Ketua 1 DPRD Andrian Defandra, M. Si didampingi Sekretaris DPRD Roland Yudhistira, M. Si. Hadir juga sejumlah anggota Banmus Lainnya diantaranya Franco Escobar, S. Kom, Maryatun, Budi Hartono, Hj. Dwi Pratiwi, Nyimas Tika Herawati, S.Ip, Okta Sinopa, S.Ip, hadir juga Ketua Komisi 1 Nanto Usni, Ketua Komisi III Hariyanto, S.Kom.MM, dan utusan AKD Lainnya terdiri dari Eko Guntoro, SH dan Taswin Nata Diningrat. Sementara dari eksekutif hadir Sekretaris Daerah Dr. Hartono beserta jajaran dan Sekretaris Pengadilan Negeri Kepahiang Achwan Zarnubi, SH. (Adv)