Lebong, SentralNews.com – Sinergi bersama Pihak Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 18 Kabupaten Lebong, Briptu Wahyu Sujayadi pagi hari kemarin Rabu (21/09) menggelar kegiatan problem solving yang menghadirkan kepolisian sebagai pemecah permasalahan ditengah masyarakat.
Kapolres Lebong Polda Bengkulu AKBP Awilzan, S.IK, melalui Anggota Humas AIPDA Syaiful Anwar menyebutkan problem solving digelar sebagai jalan mediasi antar siswa yang terlibat perkelahian antar pelajar sekolah tersebut.
Memanggil pihak keluarga para siswa, dalam kegiatan ini Briptu Wahyu Sujayadi yang bertugas sebagai Bhabinkamtibmas Polsek Rimbo Pengadang juga memberikan pengertian tentang bahaya atau dampak yang mungkin terjadi apabila perkelahian ini tidak ditindaklanjuti.
Berakhir kata sepakat damai, perwakilan keluarga kemudian menuangkan tanda tangan dalam surat perjanjian bahwasanya kejadian ini tidak akan terulang pungkasnya sembari memberikan himbauan agar seluruh elemen masyarakat dapat terlibat aktif dalam upaya kepolisian menjaga situasi kamtibmas yang kondusif.