Optimalisasi Tugas dan Tanggungjawab Alat Kelengkapan DPRD, DPRD Kab. Kepahiang Ikut Workshop Peningkatan Kapasitas Kajian Analisis RAPBD Th. 2023

Bengkulu, SentralNews.com – Kajian Dan Analisis RAPBD Tahun 2023, Serta Optimalisasi Tugas Dan Tanggung Jawab Alat Kelengkapan DPRD
DPRDKEPAHIANG- Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten kepahiang mengikuti Workshop peningkatan kapasitas pimpinan dan anggota DPRD, dengan tema Kajian dan Analisis RAPBD Tahun 2023 serta Optimalisasi Tugas dan Tanggung Jawab Alat Kelengkapan DPRD yang diselenggarakan Asosiasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Seluruh Indonesia (ADKASI) di Hotel Mercure, Bengkulu pada tanggal 18-19 November 2022.
Ketua DPRD Kabupaten Kepahiang Windra Purnawan SP. dalam sambutannya saat membuka workshop berharap kegiatan ini nantinya dapat menambah pengetahuan pimpinan maupun anggota DPRD terkait RAPBD Tahun 2023 serta tugas dan tanggung jawab alat kelengkapan DPRD.
Terkait pembahasan Raperda APBD Kabupaten Kepahiang Tahun 2023 yang saat ini masih dalam proses pembahasan oleh Banggar DPRD bersama TAPD, Windra Purnawan mengatakan agar workshop kajian dan analisis ini dapat menjadi khasanah bagi DPRD Kabupaten Kepahiang sehingga pembahasan Raperda APBD Tahun 2023 dapat berjalan dengan baik dan lancar.
“Selanjutnya kepada rekan-rekan DPRD Kabupaten Kepahiang saya berharap dapat aktif dan membangun diskusi yang baik terkait materi yang akan disampaikan narasumber nanti,” pesan Windra Purnawan, SP. disaat mengakhiri sambutannya.
Pada kesempatan tersebut narasumber dari Ditjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri M. Fikri Cahyadi, S.IP, M.A. memaparkan analisis rancangan APBD Tahun 2023 dan arah kebijakan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020. Dalam pemaparannya lebih lanjut dia menjelaskan mengenai kebijakan pengelolaan keuangan daerah, hubungan keuangan pusat dan daerah (rumus dasar pembagian DAU), simulasi hubungan pusat dan daerah, siklus pengelolaan keuangan daerah, dan pengkajian struktur APBD hingga mekanisme pertanggungjawaban dan pembayaran belanja.
Terkait optimalisasi tugas dan tanggung jawab alat kelengkapan DPRD, Fikri Cahyadi dalam pemaparannya memberikan pendalaman atas peran DPRD dalam ketatanegaraan. Selanjutnya pada akhir sesi kegiatan dia pun menyampaikan kajian terkait peran partai politik dalam Pemilu 2024. (Adv)