Sentralnews.com, Jakarta (17/01) – Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Indonesia (GMPI) melakukan kegiatan testimoni dengan Pengamat Komunikasi Politik Faizal Ikbal, di Jakarta pada Selasa, 17 Januari 2023. Hal tersebut dilakukan untuk minta tanggapanya terkait dengan Pengesahan KUHP baru.
Dalam tanggapanya Faizal Ikbal mengatakan bahwa pengesahan KUHP terbaru mampu menjadi sebuah produk hukum yang sangat esensial dan merupakan warisan dari pemerintahan di era kepemimpinan Presiden Joko Widodo.
“KUHP terbaru mengandung banyak elemen nasionalisme serta mampu merefleksikan bagaimana upaya pembaruan hukum nasional”, ungkap Faizal.
Lebih lanjut, Faizal menyampaikan bahwa KUHP yang baru ini dapat menjadi sebuah langkah pemerintah untuk dapat menjawab seluruh perkembangan yang ada di masyarakat Indonesia saat ini dan juga menjadikan Indonesia sebagai negara hukum yang sangat demokratis. Untuk itu, sudah tentunya kita membutuhkan kerjasama seluruh pihak, baik pemerintahan, perguruan tinggi, masyarakat, organisasi masyarakat lainnya dapat saling bekerja sama untuk memberikan edukasi kepada masyarakat tentang urgensi pengesahan KUHP baru.
“Mari bersama-sama kita dukung penerapan KUHP baru untuk hukum Indonesia yang lebih demokratis dan lebih maju kedepan”, tutur Faizal menutup pernyataannya. (adr)