CILACAP, SENTRALNEWS.COM – Direktorat Lalu Lintas Polda Jawa Tengah menggelar uji coba Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) menggunakan drone. Kegiatan tersebut di laksanakan di simpang tiga tugu lilin gumilir Cilacap. Rabu (01/2/2023) pagi.
Kepala Seksi Pelanggaran Subditgakum Ditlantas Polda Jateng Kompol Ilham S Sakti mengatakan kami bersama Satlantas Polresta Cilacap dan Asosiasi Pilot Drone Indonesia (APDI) melaksanakan sosialisasi dan uji coba E-TLE mobile yang terintegrasi dengan drone.
Ia mengatakan ini merupakan penyempurnaan dan pengembangan penindakan pelanggaran lalu lintas melalui E TLE yang saat ini sudah sangat masif dilaksanakan di Jawa Tengah.
“Seperti yang diketahui di Jawa Tengah sendiri sudah ada E-TLE statis, E-TLE mobile handheld, dan ini akan di sempurnakan lagi menggunakan E-TLE yang terintegrasi dengan Drone” Ucap Ilham.
Selain di Polresta Cilacap ia mengatakan kegiatan uji coba ini dilaksanakan di 35 Polres Kota dan Kabupaten seluruh Jawa Tengah dan untuk mekanismenya sendiri sama dengan E-TLE pada umumnya.
“Jadi apabila drone sedang di operasionalkan dan menemukan pelanggaran lalu lintas kita akan melakukan peng capturan yang setelah itu kita akan kirimkan ke back office dan akan di verifikasi dan validasi yang selanjutnya akan dikirimkan ke alamat pelanggar” Ungkapnya.
Ilham juga menambahkan bahwa E-TLE drone ini tidak hanya untuk tindakan hukum, jadi juga sebagai bagian traffic management memantau situasi arus lalu lintas khususnya di titik titik tertentu seperti blind spot.
Kasat Lantas Polresta Cilacap AKP Muhammad Salman Farizi Putera, S.I.K. mengatakan mekanisme untuk penggunaan E-TLE berbasis drone di Cilacap sendiri masih menunggu instruksi dari Polda.
Sumber: Humas Polresta Cilacap
Laporan: Doni Kurniawan