Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Polres Kendal Menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani

KENDAL , SENTRALNEWS.COM – Polres Kendal melaksanakan kegiatan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas (ZI) Tahun 2023 untuk mempertahankan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), Kamis (9/3/2023) Aula Mapolres Kendal.

Acara dihadiri Kapolres Kendal, AKBP. Jamal Alam, Bupati Kendal H. Dico M. Ganinduto, B.Sc., Kasdim Kendal, Mayor Inf. Sukamto, Kepala Kejakasaan Negeri Kendal, Eny Veronica Haramba, S.H., M.H., dan perwakilan dari Pengadilan Negeri Kendal, serta diikuti oleh Wakapolres Kendal, para Kasat, para Kapolsek dan para staf.

Kapolres Kendal, AKBP. Jamal Alam dalam acara itu menyampaikan, bahwa saat ini Polres Kendal sudah membangun zona integritas, yang mana zona integritas ini harus dibangun sebagai syarat untuk mendapatkan WBBM. Terkait untuk predikat WBK ini Polres Kendal sudah ada sejak tahun 2018 dengan nailai yang baik.

“Alhamdulillah predikat WBK ini bisa kita pertahankan hingga tahun 2022 dan 2023 kita mendapatkan penghargaan pelayanan publik prima dari Kemenpan RB, sehingga dengan zona integritas yang kita bangun ini bisa Polres Kendal menjadi Polres yang pertama mendapatkan predikat WBBM,” harap Kapolres Kendal, Jamal Alam.

Ia juga mengungkapkan, bahwa program yang sudah dibangun di Polres juga akan diimplementasikan di Polsek-Polsek sebagai diakselerasi percepatan pelayanan, karena manfaatnya akan sangat dirasakan oleh masyarakat.

“Ini akan lebih mempersingkat jarak dan waktu masyarakat untuk mendapatkan pelayanan. Jika Polsek masih bisa melayani kenapa harus ke Polres,” terang Kapolres Kendal.

Bupati Kendal, Dico M. Ganinduto menyampaikan, bahwa Polres Kendal bisa mempertahankan WBK dari tahun 2018 hingga saat ini, sehingga menjadi bukti bisa menuju WBBM.

Bupati Dico juga mengatakan, saat bertemu dengan Menteri PANRB pada prinsipnya mendapatkan arahan dari Presiden RI agar semua birokasi bisa memberikan dampak manfaat bagi masyarakat dalam menciptakan pemerintahan yang lebih baik.

“Mudah-mudahan ini akan bersinergi antara Pemerintah Kabupaten Kendal dengan Polres Kendal, serta jajaran Forkopimda Kendal untuk terus bisa memberikan dampak manfaat sesuai dengan kebutuhan masyarakat Kendal, sehingga pelayan kita semua benar-benar dirasakan oleh masyarakat Kabupaten Kendal,” tutur Bupati Dico.

Ia berharap, dengan ikhtiar yang sudah dilakukan Polres Kendal mendapatkan predikat WBBM yang pertama kali di Jawa Tengah.

Kemudian acara dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara oleh Kapolres Kendal dan disaksikan oleh Bupati Kendal, Kepala Kejaksaan Negeri Kendal, Perwakilan Kodim Kendal, perwakilan Pengadilan Negeri Kendal, Tokoh Masyarakat, Wartawan dan LSM di Kabupaten Kendal.

Doni K