Serdang Bedagai, Sentralnews.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) selaku panitia diminta untuk menjalin sinergitas dengan alat negara lainnya, segera dikomunikasikan bila ada masalah sebelum menjadi masalah besar.
“Berdayakan kekuatan media dalam klarifikasi masalah sehingga masalah kecil tidak besar, dalam rangka mendapat legimitasi dari publik,”.Demikian disampaikan Kapolres Serdang Bedagai (Sergai) AKBP Oxy Yudha Pratesta, S.I.K di ruang kerjanya ketika menerima audiensi Komisi Pemilihan Umum (KPU) ,Senin (29/5/2023).
Kapolres mengatakan,dalam proses Pemilu 2024 sangat dibutuhkan integritas dari penyelenggara Pemilu.Untuk itu diharapkan saling mengingatkan dalam pelaksanaan tahapan Pemilu 2024.
“Mari kita duduk bersama dengan penyelenggara KPU, Bawaslu, Kejaksaan membahas permasalahan yang terjadi dalam melaksanakan Tahapan Pemilu 2024 di Kab. Serdang Bedagai”, ujar AKBP Oxy.
Sementara Ketua Fuad Hasan Lubis didampingi Bayu Apriyanto dan komisioner lainnya menyampaikan bahwa tahapan Pemilu tahun 2024 saat ini yang dilaksanakan pihak KPU Serdang Bedagai yaitu verifikasi bakal calon Legislatif anggota DPRD dari 18 Partai Politik dengan 747 orang Bacaleg.
“Saat ini juga sedang melakukan pemutakhiran data pemilih yang sudah sampai pada Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP)”, ujar Fuad yang juga didampingi Sekretaris KPU Kab.Serdang Bedagai, M. Arief.
“Mohon dukungan, koordinasi yang sudah terjalin dan kerjasama dalam mensukseskan proses tahapan Pemilu tahun 2024 ” , tambahnya.
Fuad Lubis juga menyebut,bahwa KPU Sergai sudah melaksanakan rapat dengan TAPD Pemkab terkait pengajuan anggaran Pilkada tahun 2024, namun belum diputuskan oleh pihak Pemerintah dan masih dilakukan kajian dan pembahasan kembali.T
urut bersama Kapolres ,KBO Sat Reskrim, Iptu Edward Sidauruk, SE, MM dan Kanit I Sat Intelkam, Aipda Ahmad Pranoto, S.H.
Pewarta: Ridwan Purba