Bengkulu,Sentralnews.com – Gubernur Rohidin Mersyah melakukan Penandatanganan Pakta Integritas dan Penguatan Layanan Pemenuhan Hak Anak di Provinsi Bengkulu, bersama Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak Kementerian Pemberdayaan, Perempuan, Perlindungan, dan Anak (PPPA), Pribudi Arta Nur Sitepu, di Hotel Mercure pada Rabu (10/11).
Rohidin menjelaskan bahwa kedatangan dari Kementerian PPPA bertujuan untuk mengevaluasi kesiapan kabupaten dan kota dalam memenuhi hak-hak anak, yang membutuhkan kerjasama dari berbagai instansi terkait seperti BAPPEDA, Dinas Pendidikan Kebudayaan, Dinas Kesehatan, MUI, dan PMD Provinsi Bengkulu.
Selain itu, Rohidin juga memperkenalkan program khusus untuk ASN yang bercerai terkait pemenuhan hak-hak anak pasca perceraian, dengan tujuan memberikan persentase hak anak dari gaji orang tua yang merupakan ASN.
Program ini bertujuan untuk melindungi perempuan dan anak pasca perceraian khususnya ASN, sehingga anak-anak yang terlibat dapat memperoleh haknya dengan jelas.(ADV)