SentralNews, BENGKULU SELATAN – Dinas Pariwisata Bengkulu Selatan optimis untuk memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) setiap tahunnya.
Untuk memaksimalkan PAD ini, pihaknya bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) telah bekerjasama dengan Kejaksaan Negeri Bengkulu Selatan.

Dengan demikian, akan lebih memaksimalkan capai PAD setiap tahunnya. Melalui kesempatan itu, pihaknya bisa lebih tegas lagi terhadap para wajib pajak.
Mereka akan bersurat agar para wajib pajak taat dalam membayar kewajibannya sebelum masa tenggang waktu habis.

“Dengan kerjasama ini, jika masih ada yang malas bayar pajak, maka akan langsung diserahkan ke Kejaksaan untuk penagihan,” beber Rendra.

Selama ini, sambung Rendra, masih banyak para wajib pajak yang tidak mau jujur. Khususnya para pajak hiburan dan restoran.
Mereka tidak mau jujur soal penghasilan mereka agar dapat menghindari pembayaran pajak yang merupakan kewajibannya.

Sehingga, sudah dapat dipastikan jika para wajib pajak di wilayah Kabupaten Bengkulu Selatan memang masih belum terlalu berkontribusi terhadap kewajibannya sebagai warga negara yang baik dengan taat pajak.

“Benar, wajib pajak ini masih tidak mau jujur soal penghasilan mereka. Padahal, pajak ini bukan untuk Dinas Pariwisata. Melainkan itu untuk pendapatan daerah,” ungkap Rendra. (adv)