Lebong, Sentralnews.com – Pemerintah Desa Suka Negeri, Kecamatan Topos, Kabupaten Lebong, menyalurkan bantuan pangan berupa beras Bulog dan minyak goreng kepada warga yang dinilai benar-benar berhak menerimanya. Penyaluran berlangsung di Balai Desa setempat pada Selasa (18/11/2025).
Setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) mendapatkan dua karung beras dan dua liter minyak goreng kemasan. Bantuan ini bersumber dari Kementerian Sosial bekerja sama dengan Bulog.
Pjs Kepala Desa Suka Negeri, Benny Nophian, SH, MH, menjelaskan bahwa proses pendataan penerima dilakukan secara selektif dan berdasarkan hasil evaluasi lapangan. Sebanyak 130 KPM ditetapkan sebagai penerima bantuan setelah melalui verifikasi kelayakan.
Menurut Benny, pembagian bantuan tidak didasarkan pada prinsip pemerataan, melainkan pada kebutuhan masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
“Bantuan ini tidak menargetkan rata atau tidaknya pembagian. Fokus kami adalah memastikan bantuan jatuh ke warga yang benar-benar layak,” tegas Benny.
Ia juga menambahkan bahwa Pemdes Suka Negeri memiliki komitmen menjaga ketepatan data penerima bantuan.
“Kalau ada nama yang tercatat tetapi kondisi sebenarnya tidak layak menerima, kami lakukan evaluasi dan penggantian melalui musyawarah desa. Semua prosesnya kami buat transparan dan tertata dalam berita acara,” jelasnya.
Benny menegaskan bahwa prioritas penerima bantuan adalah warga dengan kondisi sosial rentan, seperti sakit menahun, hidup sebatang kara, lansia, hingga penderita gangguan penglihatan.
“Kami ingin memastikan bahwa bantuan ini menyentuh mereka yang paling membutuhkan. Itu tujuan utama kami,” tutup Benny.
Acara tersebut, dihadiri oleh unsur Pemerintahan Desa, BPD, Camat, perwakilan tokoh masyarakat, dan juga turut hadir penerima bantuan. (FR)



















