Kalimantan Utara, sentralnews.com – Gubernur Kaltara DR. H. Zainal A Paliwang SH dan WaliKota Tarakan dr. H. Khairul. M.Kes teken perjanjian serah terima aset di ruang kerja Kantor Walikota Tarakan, Senin (12/4)
Penandatanganan aset disaksikan oleh Ketua DPRD Kaltara Norhayati Andris, beserta Asisten I Pemprov Kaltara Datu Iqro dan Sekkot Tarakan Hamid Amren.
Adapun aset Pemprov yang diserahkan kepada Pemkot adalah tanah dan bangunan eks Kantor Pembantu Gubernur Kaltim yang sekarang difungsikan sebagai Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tarakan di Jalan Jenderal Sudirman. Termasuk Sebagian aset lahan di wilayah RSUD Tarakan.
Sementara aset milik Pemkot Tarakan yang diserahkan kepada Pemprov Kaltara yaitu VIP Room Bandara Juwata Tarakan, serta sebagian lahan yang ada di Jalan Pulau Irian, yang kini digunakan RSUD Tarakan untuk lahan parkirnya.
Gubernur Kaltara, Drs. H. Zainal A Paliwang SH M.Hum menjelaskan, sejumlah aset yang diserahkan ke Pemkot Tarakan dulunya diperoleh dari Pemprov Kaltim.
Selain itu Aset tersebut dihibakan ke Pemprov Kaltara guna melaksanakan amanat Undang-Undang Nomor 20 tahun 2012 tentang pembentukan Pemprov Kaltara.
“Jadi sesuai amanat Undang-Undang, aset milik Pemprov Kaltim itu dihibahkan ke Pemprov Kaltara, hal ini bertujuan untuk tertib administrasi baik di Pemprov Kaltara maupun di Pemkot Tarakan,” ungkapnya.
Zainal juga menambahkan Aset Pemprov yang berada di Tarakan dan diserahkan ke Pemkot Tarakan tersebut digunakan berstatus pinjam pakai oleh Pemkot Tarakan. Aset tersebut digunakan untuk gedung DPRD Tarakan dan gedung penyuluhan KB.
“Kita ingin mewujudkan good governance dalam penyelenggaraan pemerintah daerah. Selain itu penyerahan aset ini bagian bentuk dukungan Pemprov Kaltara untuk mengoptimakan pemanfaatan aset yang digunakan oleh Pemkot Tarakan,” terang Gubernur Kaltara.
Dengan diserahkannya sebagaian aset milik Pemprov Kaltara berupa tanah dan bangunan, saya berharap ke depannya Pemkot Tarakan dapat lebih meningkatkan pelayanan kepada masyarakat Kaltara, khususnya di Tarakan.
Sementara Khairul. “Aset ini kita juga serahkan agar ke depannya dapat dikelolah lebih baik lagi oleh Pemprov Kaltara. pada dasarnya aset Pemprov dan Pemkot ini milik negara, tinggal bagaimana kita menatanya sesuai dengan visi dan misi yang ada,” ujar WaliKota Tarakan.
Khairul, diserahkannya sebagaian aset Pemprov yang ada di Tarakan, kami tak lupa mengucapkan banyak terima kasih kepada Gubernur Kaltara, “Sebagai Gubernur Kaltara, Zainal Arifin Paiwang telang membuktikan janji politiknya yakni menyerahkan beberapa aset Pemprov Kaltara untuk dikelola Pemkot Tarakan,” tentu kami akan menjaga dan merawatnya selain itu meningkatkan pelayanan kepada masyarakat Kota Tarakan, ujarnya (@s)