KAUR – Jelang Pemilihan Umum serentak yakni Pemilihan Preiden dan Pemilihan Legislatif, Bawaslu Provinsi Bengkulu dan Bawaslu Kabupaten Kaur menggelar sosialiasi dengan tema ‘Bersama Awasi Pemilu’. Sosialisasi ini dilaksanakan di Gedung Sentra Kuliner, Senin (28/01/19).
Pihak Bawaslu Provinsi, Fatimah Siregar menyampaikan kepada masyarakat Kaur untuk cepat tanggap jika ada kecurangan yang terjadi saat jalannya pemilu.
“Jika ada tindakan yang diduga dilakukan saat pemilihan mendatang, kami berharap masyarakat untuk segera melaporkannya ke pesta Bawaslu, agar pesta Bawaslu bisa untuk menindaklanjutinya,” terang Fatimah Siregar.
Lebih dalam Fatimah Siregar mengatakan menerima pemberian dengan nominal lebih dari Rp. 60.000 dikategorikan sebagai bentuk politik uang.
“Kami berharap dari pihak Bawaslu agar masyarakat dapat berkolaborasi dalam pemilu yang akan datang, dan menciptakan pemilu yang aman, damai dan bersih,” harapnya
Dilanjutkan Fatimah, jika dalam berkampanye ada timses yang memberikan kepada masyarakat dengan disediakan bagian yang dilampirkan ada pengenal paslon maka sudah dimasukkan sebagai bentuk disetujui.ADV