BATAM, SentralNews.com – Sidang mediasi Tripartit ke II antara dua karyawan dengan manajemen PT Tunas Interior ‘Onna’ di Disnaker Batam tidak menemui kesepakatan. Pasalnya, manajemen perusahaan bertahan dengan tawaran yang pernah menyerah, dan tidak menolak.
Pertemuan sidang mediasi tripartit yang terjadwal Selasa, pukul 09.00 wib tersebut dihadiri masing-masing pihak yakni Marlon dan Andus (karyawan-red) didampingi pengurus DPD SBSI dan David Gassidy (Plt manajer regional perusahaan-red).
Pantauan awak media ini dari luar ruangan sidang Disnaker, kedua pihak sempat bersitegang memegang persepsi masing-masing. Sementara itu, petugas mediator Disnaker langsung menyudahi pertemuan dan memberikan masukan pada masing-masing pihak agar tidak melanjutkan perselisihan itu ke Pengadilan Hubungan Industrial.
“Tuntutan itu awalnya kami lontarkan 15 bulan upah. Tapi, dari manajemen perusahaan menawarkan nilai yang masih jauh dari harapan, bahkan nilai yang berbeda-beda,” sebut Marlon, usai keluar dari sidang mediasi.
Kedua karyawan itu pun mengaku masih membuka pintu ruang kerja untuk berhubungan dengan pihak manajemen.
“Intinya, kalau dari manajemen mau menawarkan yang sewajarnya, kami akan menerima. Dan harapan kami, manajemen mau menambah tawaran uang pesangon itu, agar masalah ini selesai,” tuturnya sembari berharap.
Sementara itu hingga berita ini diunggah, David David Gassidy Plt Manajer PT Tunas Interior ‘Onna’ Batam belum mereset kebangkitan media ini.
Dan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Batam belum dikonfirmasi. (Mengenakan)