KOTA BENGKULU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bengkulu menggelar Rapat Paripurna tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kota Bengkulu TA. 2018. Selasa (18/6/2019).
Sidang paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Bengkulu, Baidari Citra Dewi serta didampingi Waka II DPRD Kota Bengkulu Teuku Zulkarnain OPD SKPD wilayak Kota Bengkulu dan anggota Dewan DPRD Kota Bengkulu, Selasa (18/6/2019).
Dalam penyampaiannya, Dedy Wahyudi memaparkan realisasi pelaksanaan dana APBD tahun 2018 serta serapan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bengkulu tahun 2018.
“Pelaksanaan dana APBD tahun 2018 diantaranya pendapatan anggaran sebesar Rp1,15 Triliun realisasi 1,096 triliun (98 persen), Pendapatan Asli Daerah (PAD) target anggaran Rp192 Miliar realiasasi terserap sebesar Rp. 182 Miliar atau 94,98 % dari target yang telah ditetapkan,”jelas Dedy.
Wakil Walikota Bengkulu Dedy Wahyudi Memaparkan belanja daerah Lajut Dedy manambahkan, banhwa anggaran sebesar Rp1,13 triliun realisasi sebesar Rp1,035 triliun (93 persen), lalu belanja operasi sebesar Rp937 miliar dengan realisasi Rp867 miliar (92 persen), selanjutnya pendapatan transferan anggaran Rp922 miliar realisasi sebesar Rp 913 miliar.
Disamping itu, dihadapan anggota DPRD kota Bengkulu menyampaikan keberhasilan Pemkot dalam pengelolan keuangan daerah.
“Alhamdulillah hampir 8 tahun kita puasa tidak memperoleh opini WTP, di tahun 2018 laporan keuangan Pemkot Bengkulu memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK Provinsi Bengkulu. Yang terbaru pemkot juga memperoleh 2 penghargaan dari Dirjen Perbendaharaan Kemenkeu RI atas pengelolan keuangan daerah terbaik yang mengungguli provinsi Bengkulu dan 9 Kabupaten yang ada di Bengkulu,” ucap Dedy Wahyudi.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Baidari Citra Dewi mengatakan, bahwa agenda rapat paripurna nantinya akan diagendakan tentang pandangan fraksi DPRD kota.
“Paripurna selanjutnya pekan depan akan dilanjutkan dengan pandangan fraksi DPRD kota,” tutupnya.AR01(ADV)