Bengkulu. Sentralnews.com- Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Bengkulu, Irjen. Pol. Drs. Supratman Mengatakan jumlah kasus kriminal tahun 2019 di Provinsi Bengkulu mengalami penurunan.
“Menurut laporan kantibmas secara umum, 2018 terjadi 3.901 kasus dan 2019 tejadi 3.427 kasus hal ini berarti terjadi penurunan sebesar 12 persen,” ujar Irjen. Pol. Drs. Supratman pada Press Coference.
Ia mengatakan penurunan ini kemungkinan disebabkan oleh kerja kepolisian yang sudah optimal, antara niat dan kesempatan tidak ada karena banyaknya kegiatan patroli dari kepolisian dan banyaknya penyuluhan penyuluhan yang dilakukan oleh kepolisian sehingga niatan jahat masyarakat menjadi menurun.
“Penyelesaian dari kasus pada 2018 sebanyak 3.062 dan tahun 2019 sebanyak 2.492 berarti juga mengalami penurunan,” katanya.
Ia mengatakan penurunan ini terjadi sebanyak 570 kasus atau sekitar 19 persen. Ini menjadi PR pihak kepolisian untuk kedepnya agar bisa menyelesaikan kasus yang ada.
“Ini menjadi evaluasi pihak kepolisian kenapa penyelesain kasus menurun, berarti ada kasus yang belum kita selesaikan,” katanya.
Supratman berharap 2020 nanti yang turun adalah ganguan kantibmas atau kriminal tetapi untuk penyelesaiyan harus naik.(Ren)