Kota Bengkulu, Sentralnews.com- Terkait adanya laporan warga mengenai adanya Lokasi TPS di tengah Permukiman, tepatnya di kelurahan. Kebun Dahri Rt.05 dan Rt. 11 dan Warga Pengantungan Komisi II DPRD Kota Bengkulu menggelar audiensi bersama warga. Minggu 17 Februari 2020.
Salah satu warga sekitar TPS Satimun menjelaskan, awalnya TPS tersebut terbentuk dari inisiatif warga terdahulu sebagai tempat pengolahan sampah di atas lahan milik Bapak Dahri yang telah meninggal. Namun lama kelamaan lahan tersebut menjadi tempat pembuangan sampah dari 2 kelurahan.
“Kalo warga yang sakit sering di sini, ya pasti sakit lah tumpukan sampahnya saja persis di samping rumah. Kita meminta kepada anggota Dewan untuk mencarikan solusi ini untuk kami,” Keluhnya
Menanggapi hal tersebut Audiensi yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi II Indra Sukma Samosir, wakil ketua Komisi II Reni Heryanti dan didampingi ketua BAPEMPERDA DPRD Kota Bengkulu Solihin Een Adnan.Komisi II menyampaikan rekomendasi untuk dapat ditindaklanjuti oleh Pansel yaitu, Komisi II nantinya Memberikan Rekomendasi atau Himbauan Melalui Dinas Lingkungan Hidup Kota Bengkulu untuk menutup TPS tersebut.
Dalam kesempatan ini sebagai bahan pertimbangan di serahkan buku Perda Tentang ”Retribusi Pelayanan Persampahan di Kota Bengkulu”. ADV (Ren)