Kota Bengkulu, Sentralnews.com- Anggota Komisi III DPRD Kota Bengkulu hearing bersama Dinas Pertanian dan Pangan Kota Bengkulu terkait alokasi dana sebesar 3,5 Miliar peruntukan pembelian bibit yang belum diguanakan dan akan masuk dalam silva di APBD tahun 2020.
Hal tersebut disampaikan Ketua Komisi III Baidari Citra Dewi, menurut Baidari Dinas Pertanian Kota Bengkulu sudah diberi waktu guna mengkaji anggaran tersebut namun kajiannya belum begitu mendalam, dan jika mau menggunakan anggaran itu harus ada TOR (Term Of Reference) atau Kerangka Acuan Kerja, dan harus adanya laporan untuk digeserkan ke perubahan anggaran.
“Hearing dengan Dinas Pertanian Kota Bengkulu terkait dana yang di anggarkan kepada dinas pertanian itu 3,5 M, tapi sampai saat ini dana tersebut belum bisa digunakan, karena mereka sudah melapor ke gugus tugas penanganan Covid-19 Kota Bengkulu bahwa hasilya apa yang mereka ajukan itu belum tepat, jadi karena itu mereka belum bisa menggunakan, kesimpulannya anggaran itu akan dikembalikan, tadinya 75 juta itu untuk pembibitan tapi nanti anggaran yang 3,5 M tidak digunakan apabila mereka membutuhkan anggaran nanti akan kita anggarakan di APBDP terkait yang dana 3,5 M akan menjadi silva di APBD tahun 2020”Papar Baidari
Terkait anggaran yang akan masuk dalam Silva APBD Kapala Dinas DPTP Syahrul Tamzi menyerahkan sepenuhnya kepada dewan, karena menurutnya anggaran tersebut sebelumnya sudah dilakukan rasionalisasi dan turun di angka 1,7 M.
“Kita tinggal menunggu Review dari dewan, apakah memang kajian di trima atau tidak, dan kita juga sudah mengatisipasi siaga darurat covid, dari anggaran yang kita ajukan juga sudah kami geser,”tutup Kadis.ADV