Kota Bengkulu, sentralnews.com- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Kota Bengkulu resmi menandatangani nota kesepakatan Kebijalan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kota Bengkulu.
Penandatangan nota kesepakatan tersebut dilakukan dalam rapat paripurna yang berlangsung pada Senin (21/9) di ruang rapat Ratu Agung Kantor DPRD Kota Bengkulu dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Bengkulu Suprianto, Wakil Ketua I Marliadi, Waka Ketua II Alamsyah.
“Saya ucapkan terimakasih kepada seluruh elemen yang telah mendukung program – program Pemkot Bengkulu untuk memberi kesejahteraan masyarakat Kota Bengkulu,” ucap Dedy.
Menurut Dedy, setelah penetapan kesepakan ini pihak Eksekutif dan Legislatif memiliki tanggung jawab yang sama.
“Dengan dilaksanakannya penetapan KUPA anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun 2020 serta prioritas plafon anggaran sementara. Saya minta pihak Eksekutif dan Legislatif sama – sama mengemban amanah, tanggung jawab dan kewenangan yang sama untuk pembangunan di Kota Bengkulu,” smabungnya.
Selain itu, Dedy juga menyampaikan terkait program – program Pemkot yang belum maksimal berjalan karena adanya dampak virus Covid – 19. Dan Pemkot akan memprioritaskan program ataupun pembangunan yang lebih penting di APBD-P tahun 2020. Lebih dalam, Ia berharap dengan penandatanganan ini, kerjasama Pemkot dan DPRD terus dilanjutkan dalam proses penyusunan APBD-P tahun 2020.
“Dalam APBD-P ini, secara komposisi sudah tepat dengan tetap memperhatikan kepentingan masyarakat Kota Bengkulu dan menyesuaikan dengan kondisi pandemi Covid- 19. Untuk itu, dengan keterbatasan anggaran yang ada, betapa pentingnya kita menyamakan persepsi tentang prioritas pembangunan yang akan dilakukan oleh Pemkot dengan saling bersinergi mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang mengedepankan transparasi, akuntabel sehingga terciptanya Good Government di Kota Bengkulu,” pungkas Dedy. (Adv)