DPRD BU Gelar Paripurna Penyampai Nota Pengantar Raperfa Perubahan APBD 2020

Bengkulu Utara, sentralnews.com- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menggelar rapat paripurna pada Senin (14/9).

Dengan agenda penyampaian nota pengantar rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD tahun anggaran 2020, rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Bengkulu Utara Sonti Bakara, SH serta Wakil Ketua I DPRD Juhaili,S.IP, dan Wakil Ketua DPRD II Herliyanto, S.IP.

Penyampaian nota pengantar rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD tahun Anggaran 2020, di sampaikan wakil Bupati Arie. Ia menjelaskan, tentang perubahan anggaran pendapatan daerah yang pada dasarnya dilakukan karena keadaan yang menyebabkan harus dilakukan pergeseran anggaran antar unit organisasi, antar program, antar kegiatan dan antar jenis belanja, serta keadaan yang menyebabkan saldo anggaran lebih tahun sebelumnya harus digunakan dalam tahun anggaran berjalan dan berpedoman pada regulasi yang ada khususnya peraturan menteri dalam negeri nomor 33 tahun 2019.

“Dalam rancangan perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah Bengkulu Utara tahun anggaran 2020 ini, sisi pendapatan terjadi penurunan pendapatan daerah menjadi sebesar Rp. 1.240.987.007.381,00,- ( Satu triliun dua ratus empat puluh miliar sembilan ratus delapan puluh tujuh juta tujuh ribu tiga ratus delapan puluh satu rupiah). Dimana komposisi pendapatan daerah tersebut terdiri dari berbagai asumsi target daerah,” jelas wakil Bupati Arie Septia Adinata.

Sementara itu, Sonti Bakara, SH, mengucapjan terimakasih kepada pihak pemkab Bengkulu Utar telah menyerahkan Draft Nota Pengantar rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD tahun Anggaran 2020. (adv)