Laporan Pansus dan Hasil Pembahasan Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu

Bengkulu – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Laporan Panitia Khusus (Pansus) Pembahasan Raperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) serta Laporan Hasil Pembahasan Komisi IV atas Raperda Inisiatif DPRD Provinsi Bengkulu tentang Ketahanan Keluarga, di ruang Rapat Paripurna, Senin (17/12/2018).

 

Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu yang ke- 18 Masa Persidangan ke – III Tahun Sidang 2018 ini dipimpin Wakil Ketua Dewan Provinsi Bengkulu Edison Simbolon dan dihadiri  Asisten I Setda Provinsi Bengkulu Hamka Sabri, unsur Forkompinda Provinsi serta ASN dilingkup Pemprov Bengkulu.

 

Dalam laporannya, Pansus DPRD Provinsi Bengkulu melalui juru bicaranya menyatakan, Pansus masih memerlukan waktu guna membahas lebih dalam Raperda RTRW, karena masih adanya kekurangan dokumen kelengkapan untuk persetujuan Raperda RTRW  tersebut.

 

Sehubungan hal diatas, Pansus masih memerlukan pembahasan yang lebih mendalam untuk mendapatkan produk hukum yang betul-betul bermanfaat dan panduan dalam menetapkan tata ruang wilayah yang lebih baik,” kata Raharjo Sudiro, membacakan laporan Pansus.

 

Sedangkan Raperda Inisiatif DPRD Provinsi Bengkulu tentang Ketahanan Keluarga yang telah dibahas oleh Komisi IV disetujui untuk dibahas ketingkat selanjutnya.

 

“Setelah melakukan uji publik dan finalisasi dengan mitra kerja, maka seluruh anggota Komisi IV dengan rasa berbahagia mengucapkan “Bismillahirahmannirahim”. Maka Raperda tentang Ketahanan Keluarga akan dibawa ketingkat selanjutnya menjadi Perda Ketahahan Keluarga Pemerintah Provinsi Bengkulu,” sampai Ria Okatarina, membacakan laporan hasil pembahasan Komisi IV.

 

Untuk selanjutnya, pembahasan tentang Raperda Ketahanan Keluarga akan disampaikan dalam Rapat Paripurna berikutnya dengan agenda Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi DPRD Provinsi Bengkulu.