KOTA BENGKULU- Anggota Dewan DPRD Kota Bengkulu Menggelar rapat paripurna ke III dalam rangka pengambilan sumpah jabatan Hj. Suhartini, S.sos, Mm periode tahun 2014 – 2019, Selasa (12/02/2019).
Pengambilan sumpah jabatan pengganti antar waktu (PAW) berdasarkan surat keputusan Gubernur Bengkulu, Hj Suhartini menggantikan Yanuar Gustiawan yang meninggal dunia, pergantian jabatan berdasarkan perolehan suara dengan jumlah terbanyak ke dua.
Walikota Bengkulu Helmi Hasan yang diwakili Sekda Kota Bengkulu menyampaikan ucapan selamatnya.
“Semoga amanah dengan jabatan yang diemban dan dapat melanjutkan dan menyelesaikan tugas anggota Yanuar,” ujar Marjon.
Sementara Suhartini berharap dukungan untuknya agar mampu bekerja maksimal.
“Saya harap dalam jangka waktu kurang lebih 6 bulan kedepan dapat menyelesaikan tugas dan amanah yang dipercayakan kepada saya, saya harap dukungan dan doa dalam melanjutkan tugas ini,” tutup Suhartini.
Sumpah jabatan langsung dipandu oleh ketua DPRD Kota Bengkulu Baidari Citra Dewi, dan dilanjutkan dengan pemasangan pin tanda anggota DPRD Kota Bengkulu.
Selain dihadiri ketua DPRD Kota Bengkulu Baidari Cintra Dewi, dan Sekda Kota Bengkulu Marjon, M. Pd, pelantikan sumpah ini dihadiri pula pihak Danlanal, Lurah se-Kota Bengkulu, Perwakilan keluarga Hj Suhartini dan perwakilan DPW partai Nasdem.ADV (LCY)