MEDAN – Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya yang mana penggunaan dana desa fokus pada pembangunan infrastruktur, dana desa tahun 2019 akan fokus pada pengembangan ekonomi dan pengembangan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) desa. Di sisi lain, dana desa juga bisa digunakan untuk pencegahan dan penanganan bencana.
Hal tersebut dikatakan Kepala Biro Humas dan Kerjasama Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) Bonivasius Prasetyo Ichtiarto saat menjadi pembicara pada Sosialisasi Pengawalan, Penyaluran, dan Pemanfaatan Dana Desa tahun 2019 di Medan, Sumatera Utara, Rabu (6/3).
“Tahun lalu terjadi bencana alam di beberapa daerah seperti di Banten. Kalau tahun lalu kepala desa bingung, ketika ada bencana alam kira-kira bisa nggak digunakan dana desa untuk penanganan bencana. Jawabannya bisa. Ketika memang itu (dana desa) bisa digunakan,” ujarnya.
Ia mengatakan, dana desa sebesar Rp187 Triliun yang telah disalurkan pada tahun 2015-2018 telah berhasil membangun ragam infrastruktur dasar di desa. Infrastruktur tersebut terbagi ke dalam dua kategori yakni infrastruktur penunjang aktivitas ekonomi seperti jalan, jembatan, pasar desa, dan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Selain itu, infrastruktur untuk peningkatan kualitas hidup masyarakat seperti sarana air bersih, Polindes, dan PAUD.
Menurutnya, keberhasilan pembangunan infrastruktur inilah yang menyebabkan dana desa Rp70 Triliun di tahun 2019 fokus pada pengembangan ekonomi dan peningkatan kapasitas SDM desa.
“Nah, kita menyadari bahwa SDM di desa bahkan kepala desa dan aparatur, skilnya mayoritas masih rendah. Makanya tahun 2019 dana desa bisa digunakan untuk peningkatan kapasitas SDM,” ujarnya.
Terkait peningkatan kapasitas SDM menurutnya, dana desa bisa digunakan untuk pencegahan stunting. Selain itu, dana desa juga bisa digunakan untuk meningkatkan pelayanan pendidikan, pembelajaran dan pelatihan kerja.
“Pencegahan stunting misalnya untuk peningkatan gizi anak. Pencegahan stunting ini penting karena menyangkut kualitas SDM kita,” ujarnya.
Sementara terkait pengembangan ekonomi, lanjutnya, dana desa bisa digunakan untuk pembangunan dan pengembangan BUMDes. Menurutnya, selain bertujuan agar desa mandiri secara ekonomi, BUMDes juga bertujuan untuk melindungi masyarakat dari para tengkulak.
“Contoh paling sederhana, ada produksi pertanian yang sampai sekarang masih dijual ke tengkukak. Otomatis nilai ekonomisnya menjadi sangat kecil sekali. Dengan adanya BUMDes, hasil pertanian akan dikelola oleh BUMDes, tidak lagi ke tengkulak sehingga harga berbeda. Nilai tukar petani juga menjadi tinggi,” terangnya.
Contoh pengembangan ekonomi lain, lanjutnya, dana desa juga bisa digunakan untuk pembangunan dan pengelolaan pasar desa. Selain itu, dana desa juga bisa digunakan untuk pengembangan desa wisata.
“Dana desa bisa juga untuk pengembangan teknologi tepat guna. Maksudnya jika dana desa sudah selesai dengan infrastruktur, bisa digunakan misalnya untuk pengembangan gabah. Bisa bekerjasama dengan perguruan tinggi untuk teknologi tepat guna, agar produktifitas gabah di desa tersebut bisa meningkat,” ujarnya.ADV