DPUPR Kota Bengkulu Jalin Kerja Sama Dengan Kejaksaan Negeri Bengkulu

BENGKULU- Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bengkulu menandatangani MOU (Memorandum of Understanding) bersama Kejaksaan Negeri Bengkulu terkait penenaganan permasalahan dibidang perdata dan tata usaha Negara, di Gedung Aula Kejari Bengkulu, Selasa (19/3/2019).

 

Dikatakan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bengkulu, Syafriandi, kegiatan yang akan dilaksanakan Dinas PUPR tersebut dilakukan demi memenuhi kebutuhan masyarakat dalam bidang infrastruktur.

 

“Maka dari itu, kecepatan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat tentunya tidak meninggalkan proses dan prosedur. Jadi kita bekerjasama dengan kejaksaan melalui TP4D, supaya proses dan prosedur ini dilalui dengan baik sehingga nanti pekerjaan selesai tidak menimbulkan masalah hukum dikemudian hari,”ujarnya

Dalam hal ini, Dinas PUPR Kota Bengkulu, lanjut Syafriandi, telah mengajukan pendampingan pekerjaan kepada TP4D dengan total anggaran sebesar 299 Miliar untuk paket di Dinas PUPR.

 

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Bengkulu, Emilwan Ridwan membenarkan bahwa Dinas PUPR Kota Bengkulu telah mengajukan pendampingan terkait beberapa kegiata-kegiatan pembangunan dan itu merupakan proyek strategis.

 

Emilwan menyebutkan, pihaknya sudah membentuk tim pengawalan dan pengamanan pembangunan kegiatan tersebut.

 

“TP4D ini berangkat dari amanah pimpinan, dari pemerintah pusat melalui Kejaksaan Agung hingga ke kita. saya tegaskan, tugas kita itu mengawas setiap tahapan penanganan pembangunan kegiatan tersebut. Kemudian setiap tahapan itu akan kita awasi dan memonitoring serta memberikan masukan bagaimana kegiatan ini bisa terlaksana sesuai dengan jadwal hingga regulasi yang ada,” tuturnya

 

Lebih lanjut, Emilwan menegaskan bahwa tidak semua kegiatan pendampingan yang diminta oleh pihak Dinas bisa dipenuhi.

 

“Dari sana kami nantinya akan melihat, apa ini bisa didampingi atau tidak karena ketika terjadi yang tidak memungkinkan maka kita tidak akan mendampingi tapi kegiatan yang bersifat strategis dan betul-betul harus dikhawal apalagi menyangkut kemaslahatan orang banyak, itu mesti kita khawal, supaya ini tidak bergeser dan menyimpang,” pungkasnya.ADV LCY