Bupati Benteng Buka Sosialisasi Permendikbud 51/2018

BENGKULU TENGAH– Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkulu Tengah mengadakan sosialisasi Peraturan Menteri Pendidikan (Permendikbud)  Nomor 51 Tahun 2018.

 

Sosialisasi tentang zonasi penerimaan peserta didik baru tingkat Sekolah Dasar (SD)  dan Sekolah Menengah Pertama tahun 2019 ini dibuka langsung oleh Bupati Bengkulu Tengah Dr. H. Ferry Ramli, MH.

Ferry Ramli mengatakan zonasi sekolah dinilai perlu untuk kepentingan pemerataan siswa dan peningkatan kualitas sekolah.

“Kita bisa tahu di sekolah mana yang kelebihan siswa dan mana sekolah yang mengalami kekurangan siswa. Melalui peta zonasi ini, pemerintah akan melakukan beberapa tindakan untuk mengatasi berbagai persoalan pendidikan,” ucap Bupati Ferry didampingi Kepala Dinas Pendidikan Benteng, Saidir, Rabu (20/3/2019.

 

Untuk diketahui,  acara sosialisasi ini digelar di SMP Negeri 1 Pondok Kelapa.