LEBONG- DPRD Kabupaten Lebong Gelar Paripurna Istimewa dengan agenda penyampaian nota pengantar Laporan Keuangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati pada tahun anggaran 2018. 25/03/2019
Dalam penyampaian Ketua DPRD Lebong, Teguh LKPJ ini merupakan catatan kinerja pemerintah daerah secara utuh atas penyelenggaraan kebijakan pembangunan daerah dalam pencapaian visi dan misi Lebong dan implementasi pencapaian agenda pembangunan yang tertuang dalam RPJMD tahun ketiga tersebut.
Beberapa Uraian Bupati Kabupaten Lebong Rosjonsyah terkait target dan realisasi Pendapatan daerah yang bersumber PAD serta dana perimbangan lain sebagai berikut.
“pada tahun 2018 ditargetkan pendapatan sebesar Rp 706.245.049.718 dan terealisasi sebesar Rp 665.295.743.044 atau sebesar 94,20 persen. “Belanja daerah tahun 2018 terealisasi sebesar Rp 672.711.081.137,” Sampainya.
dari penyampaian tersebut dapat dirincikan pada tahun 2018 Pemerintah Kabupaten Lebong telah mengelar 29 urusan pemerintahan yang terdiri dari 23 urusan wajib, dan 6 urusan pilihan yang dipilih OPD Pemkab Lebong.
Perlu diketahui Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Lebong, Teguh Raharjo dan didampingi Bupati Lebong, H.Rosjonsyah, Waka I DPRD Lebong, Mahdi, dan16 anggota DPRD Lebong dan perwakilan OPD dan FKPD Lebong.ADV AR01