BENGKULU – Minggu lalu kita bahas tentang “Telapak Tangan Saat Takbir Shalat“. Tentu masih ingat kan?. Iya. Kedua telapak tangan pada saat takbir dalam shalat terbuka dan menghadap kiblat.
Lanjutan kajian kita adalah dimana posisi kedua telapak tangan tersebut?. Di depan dada kah. Di atas bahu kah atau dimana?. Sesuai dengan tujuan kajian kita, yakni memperbaiki shalat kita dengan mempedomani shalat Nabi Muhammad SAW. Maka itu, dimana posisi telapak tangan saat takbir kita pedomani hadits nabi.
Berdasarkan hadits-hadits Nabi, posisi kedua tangan pada saat takbirotul ihram diangkat setinggi pundak atau setinggi ujung telinga. Berdasarkan hadits:
كان رسولُ اللهِ صلَّى اللهُ عليهِ وسلمَ إذا قام إلى الصلاةِ يرفعُ يديه حتى إذا كانتا حذوَ مِنكَبيه
“Biasanya Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam ketika shalat beliau mengangkat kedua tangannya sampai setinggi pundaknya” (HR. Ahmad)
Juga hadits:
كانَ رسولُ اللهِ صلَّى اللهُ عليه وسلَّم إذا افتتحَ الصلاةَ رفع َيدَيهِ حتى تكوناَ حَذْوَ أُذُنَيهِ
“Biasanya Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam ketika memulai shalat beliau mengangkat kedua tangannya sampai setinggi kedua telinganya” (HR. Al Baihaqi)
Juga hadits dari Malik bin Huwairits ra
أنه رأى نبي الله صلى الله عليه وسلم . وقال : حتى يحاذي بهما فروع أذنيه
“Ia melihat Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam shalat, ia berkata (tangannya diangkat) sampai setinggi pangkal telinganya” (HR. Muslim dan Abu Daud )
Ini adalah khilaf tanawwu’ (perbedaan variasi), maka seseorang boleh memilih salah satu dari cara yang ada. Bahkan yang lebih utama terkadang mengamalkan yang satu dan terkadang mengamalkan yang lain, sehingga masing-masing dari sunnah ini tetap lestari dan diamalkan orang.
Berdasarkan hadits diatas, maka mari kita perbaiki posisi telapak tangan saat takbir. Yakni sejajar dengan bahu atau sejajar dengan daun telinga.
Adapun praktek sebagian orang yang meyakini bahwa kedua telapak tangan harus menyentuh daun telinga, ini tidak ada asalnya sama sekali. Tidak ada hadits yang menjelaskan yang demikian.
Oleh ust. H. JUNAIDI HAMSYAH, M. Pd