Disperindag Kota Gelar Sosialisasi Gas LPG 3 Kg

BENGKULU- Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Bengkulu menggelar sosialisasigas LPG 3 kg agar gas bersubsidi tepat sasaran.

 

Pasalnya, penggunaan LPG 3 kg saat ini semakin banyak digunakan oleh masyarakat mampu dan usaha nonmikro.

 

“Penggunaan gas LPG tabung 3 kg ini harus tepat sasaran.  Makanya kita mengimbau ASN di Pemerintahan Kota,  pelaku usaha selain mikro, dan seluruh masyarakat yang dikategorikan mampu,  untuk tidak menggunakan gas LPG 3 kg,” Imbau Kepala Disperindag Kota Bengkulu, Dewi Dharma, Senin (1/4/2019).

 

Sementara itu, Kepala Bidang Sarana Perdagangan dan Tertib Niaga Disperindag Kota Bengkulu, Yuliansyah,  mengatakan akan memberi sanksi tegas pada pelaku usaha non mikro yang ketahuan memakai gas LPG 3 kg.

 

“Kita akan selidiki,  dan tindak lanjuti, bilaperlu kita beri sanksi tegas bagi pelaku usaha non mikro yang masih menggunakan gas bersubsidi,” tegas Yuliansyah.

 

Hal ini didukung dengan surat edara yang langsung ditanda tangani Walikota Bengkulu Helmi Hasan, yang berisi :

 

Berdasarkan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral nomor 26 Tahun 2009 tentang penyediaan dan pendistribusian LPG 3 kg merupakan LPG tertentu, mempunyai kekhususan karena kondisi tertentu seperti seperti pengguna/ penggunaan kemasannya,  volume dan/atau harganya yang masih harus dibeirkan subsidi dan peruntukan nagi kebutuhan rumah tangga,  nelayan kecil dan usaha mikro dengan kriteria tertentu untuk mengantisipasi agar pengguna LPG tabung 3 kg tersebut tepat sasaran dan sesuai peruntukannya,  untuk itu diimbau kepada:

 

  1. Aparatur Negeri Sipil (ASN)  di Pemeirntahan Kota Bengkulu.
  2. Para pelaku usaha selain usaha Mikro yang memiliki kekayaan bersih lebih dari Rp. 50.000.000 (tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha atau memiliki hasil penjualan lebihbdari Rp.300.000.000).
  3. Seluruh masyarakat di wilayah Kota Bengkulu yang di kategorikan mampu dan tidak memiliki surat keterangan tidak mampu dari kelurahan.

 

Untuk tidak menggunakan LPG tabung 3 kg dan beralih menggunakan tabung LPG selain ukuran 3 kg. LCY