LEBONG- Anggota DPRD Kabupaten Lebong menggelar Rapat Paripurna Pendapat Akhir Fraksi Raperda APBD Perubahan (APBD-P) tahun anggaran 2019, Sabtu (10/8).
Hanya 5 fraksi yang memberikan pendapat akhir, yakni fraksi Nasdem, fraksi Golkar, fraksi Demokrat, fraksi Hanura, dan fraksi PKB, sedangkan fraksi PDIP tak menyampaikan pendapat akhirnya. Bukan hanya tak menyampaikan pendapat akhir, tapi satu anggota fraksi PDIP pun tak hadir.
Dari lima fraksi tersebut semuanya menerima Raperda APBD-P tahun anggaran 2019 disahkan menjadi Perda APBD-P. Namun hanya fraksi Nasdem yang memberikan catatan dalam pendapat akhir tersebut.
“Fraksi Partai Nasdem menerima Raperda APBD Perubahan tahin anggaran 2019 ini menjadi Perda dengan catatan, anggaran yang telah disepakati dapat dilaksanakan dengan baik, terutama kegiatan yang menyangkut dengan kepentingan masyarakat banyak,” ucap Olan Darmadi saat membacakan pendapat akhir fraksinya.
Meski sempat molor hingga 1,5 jam dari jadwal yang ditentukan akhirnya pada ba’da ashar, Raperda APBD-P tersebut disahkan oleh DPRD Kabupaten Lebong.
“Tidak ada alasan ditunda perealisasiannya, sehingga anggaran dapat terserap maksimal untuk masyarakat Kabupaten Lebong sepenuhnya,” kata Ketua DPRD Lebong, Teguh Raharjo Eko Purwoto, SE.
Rapat paripurna ini Bupati Lebong diwakili oleh Sekda Pemkab Lebong, Mustarani Abidin, SH. MH, serta dihadiri sebanyak 15 anggota DPRD, 9 anggota izin, dan 1 orang sakit. Juga Perwakilan Kapolres Lebong, Perwakilan Dandim serta dihadiri sebanyak 24 OPD yang ada di Kabupaten Lebong.ADV(AR01)