Jabatan Kosong Wagub Bengkulu Resmi Diisi Dedy Ermansyah

BENGKULU – Jabatan kosong Wakil Gubernur Bengkulu kini telah terisi setelah melewati beberapa tahapan.

 

Berdasarkan keputusan Anggota DPRD Provinsi Bengkulu dalam Rapat Dewan Istimewa, Dedi Ermansyah mutlak memenangkan Pemilihan Wakil Gubernur Bengkulu periode sisa jabatan 2016-2021.

 

Diketahui Dedy Ermansyah memperoleh 33 suara, hal ini angka yang sangat besar untuk ditandingi Muslihan DS yang hanya mendapat 11 suara.

 

Berikut susunan Panitia Pemilihan

 

Pimpinan Rapat : Ihsan Fajri

 

Eksekutif : Nopian Andusti

 

Calon Wakil Gubernur : 01. Dedy Ermansyah,

 

  1. Muslihan DS,

 

Ketua Pemilihan : Khairul Anwar,

 

Saksi : Yulian Heronafdi dan Rahmad Mulyadi.

 

Dengan perolehan suara; surat suara awal 132, surat suara sah 44, surat suara tidak sah 0, surat suara batal 0, surat suara sisa 88.

Berdasarkan voting diatas dilakukan setelah melalui proses musyawarah untuk mencapai kemufakatan yang tidak terwujud, sehingga dilakukan voting, meski sebelumnya juga sempat ada intruksi dari salah satu Anggota DPRD Provinsi, Sri Rezeki mempertanyakan ketidakhadiran Gubernur Rohidin Mersyah, karena yang dipilih adalah pendampingnya semestinya hadir secara langsung, dan mewakili ke Sekda Provinsi Nopian Andusti.

Pemilihan Wagub (Pilwagub) Bengkulu yang juga dihadiri Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FKPD) Provinsi, perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan tamu undangan lainnya, berlangsung dibawah pengawalan ketat aparat keamanan. Di mana setiap tamu yang hadir diperiksa melalui metal detektor.ADV, LCY

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here