Kota Bengkulu, Sentralnews.com- Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI membuka 23 jenis formasi.
Diantara 23 jenis formasi jabatan CPNS Kemenkumham 2019, alokasi jumlah kursi untuk lowongan Penjaga Tahanan merupakan yang terbanyak. Dan untuk pendaftar formasi penjaga tahananan di Provinsi Bengkulu mencapai 13.000 orang. Angka tersebut tentu lebih sedikit bila dibanding pada tahun 2017 yang mencapai 14.734 orang.
Kabag Program dan Hubungan Masyarakat Kemenkumham wilayah Bengkulu, Masnawati mengaku tidak sedikit yang diperkirakan masuk ke dalam kategori TMS (Tidak Memenuhi Syarat). Namun, ia tak bisa memberikan bocoran terkait berapa jumlah pelamar yang dinyatakan TMS.
“Kita tidak bisa memberikan informasi itu sekarang, karena takutnya nanti ada yang merasa kecewa duluan, nanti kita umumkan pada tanggal 12 secara serentak,” ungkap Masnawati.
Selain itu, Masnawati menuturkan, selama masa pendafataran meski sudah diumumkan secara jelas di web, masih ada saja tingkah ‘ngeyel’ pelamar yang ‘ngotot’ mengantar berkas ‘hardcopy’ ke kantor.
“Yang verifikasi data SLTA memang kita, tapi pemeriksaan berkas itu nanti ketika dinyatakan lulus administrasi online. Memang pada tahun 2017 lalu kita juga meminta hardcopy-nya, namun pada tahun ini kita ingin mempermudah pelamar dengan hanya mendaftar secara online,” sambungnya.
Ia menambahkan, bagi pelamar yang dinyatakan tidak lulus admnistrasi online maka diberi kesempatan selama 3 hari di masa sanggah untuk menyanggah.
“Kita tidak mengatakan berkesempatan lulus ya, masa sanggah 3 hari, kalau dia merasa sudah memberikan berkas yang diminta maka silahkan dia menyanggah. Bahwa berkas yang diberikan itu sesuai. Nanti dilihat lagi oleh tim verifikasi. Dipertimbngkn kembali. Kalau tidak memenuhi ya tetap tidak lulus,” pungkasnya. (Lcy)