Bengkulu, sentralnews.com- Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) M Yunus Bengkulu meraih akreditasi predikat paripurna (bintang lima) dari Komisi Akreditasi Rumah Sakit. Sebelumnya, kegiatan penilaian akreditasi tersebut berlangsung selama 5 (lima) hari, terhitung pada 4 November hingga 8 November 2019.
Direktur RSUD M Yunus Bengkulu, dr Zulkimaulub Ritonga, Sp.An mengatakan, RSUD M Yunus berhasil lulus tanpa melakukan remedial. Hal ini, diakui Zulki berkat dukungan dari semua pihak terkait, terutama Gubernur Bengkulu dalam mendukung RSUD M Yunus menjadi lebih baik.
“Semuanya ini berkat support dari Gubernur, Dewan Pengawas, Sekda, Kepala dinas, Jajaran Direksi, Komite Komite, Dokter, Tim Hebat Akreditasi dan seluruh civitas Hospitalia RSUD dr. M. Yunus Bengkulu”, ujar Zulkimaulub, Senin (9/12).
Dengan meraih akreditasi predikat paripurna, pelayanan yang diberikan RSUD M Yunud diharapkan Zulki menjadi semakin baik.
Sebagai informasi, penyerahan Sertifikat kelulusan Akreditasi Paripurna di serahkan langsung ketua Eksekutif Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS) Dr dr Sutoto M.Kes pada Direktur RSUD M Yunus Bengkulu, dr Zulkimaulub Ritonga, Sp.An.