Jelang Natalan dan Tahun Baru Hypemart Diperiksa

Bengkulu, Sentralnews.com- Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2020 Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Bengkulu bersama Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Bengkulu melakukan pemeriksaan di pasar swalayan Hypemart Bengkulu.

Kepala BPOM Bengkulu Drs. Syafrudin T., Apt., M.Si mengaku, pemeriksaan tersebut guna mengawasi keamanan konsumsi masyarakat, seperti pengecekan tanggal kadaluarsa.

Dalam kegiatan tersebut, BPOM menemukan sebuah produk makanan jadi yang setelah dicek dengan nomor seri BPOM namun ditemukan nama perusahaan yang berbeda dengan yang tercantum pada kemasan produk.

“Tadi ada satu temuan kita, makanan otak-otak yang setelah kita cek memang terdaftar di BPOM cuma ada namanya yang tidak cocok. Ada juga semisal BPOM RI MD tadi cuma BPOM langsung nomor sekian-sekian,” tutur Drs. Syafrudin T., Apt., M.Si, pada Selasa (11/12) di Kota Bengkulu.

Namun sejauh ini, Drs. Syafrudin T., Apt., M.Si menuturkan bahwa ini belum tentu kesalahan Hypemart Bengkulu statusnya masih praduga. Pasalnya Hypemart Bengkulu sifatnya menerima dari Hypemart pusat.

Sementara itu, Manager Divisi Fresh Hypermart Bengkulu Ikhwan Rinaldi mengaku akan melaporkan temuan BPOM tersebut ke pusat.

“Kita akan rekomendasi ke pusat, tadi kan hanya nomor registernya sama tapi produsennya berbeda, nanti kita sampaikan. Itu kan kemasan pabrik, jadi kita jugsa susah untuk mengontrol. Tapi kedepannya kita akan cek sebelum kita masukkan melalui link yang diberi BPOM,” pungkas Ikhwan. (Lcy)