Bantuan Progresa Untuk 19 Anak Berkonflik Hukum

Bengkulu, sentralnews.com – Sebanyak 19 anak berkonflik hukum (ABH) di Kota Bengkulu menerima bantuan Program Rehabilitasi Sosial Anak (Progresa).

Bantuan ini disalurkan oleh Kementerian Sosial melalui PKBI (Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia) dan Dinas Sosial Provinsi Bengkulu pada Rabu (18/12).

“Berdasarkan standar pelayanan minimal kami melakukan Progresa ini, kalau untuk pemenuhan kebutuhan dasar itu kewenangan daerah, dan dari Kementrian itu merupakan bantuan lanjutan makanya namanya rehabilitasi untuk memenuhi kebutuhannya,” kata Kabid Rehabilitasi Sosial, Suharman, SE melalui Kasi Anak dan Lanjut Usia, Reni Destiana.

Pada tahun 2018 ada bantuan pemenuhan kebutuhan dasar dari pemerintah sebesar Rp 700.000 dan Rp 300.000 untuk penguatan kapasitas. Sementara saat ini pemenuhan kebutuhan dasar hanya Rp 300.000 sisanya untuk penguatan kapasitas dan terapi.

“Untuk memberikan terapi pada anak dan orang tua, terutama untuk psikososial agar si anak lebih kuat mengatasi masalah yang ada,” tutup Reni. (Lcy)