Mukomuko, Sentralnews.com – Proyek perbaikan bangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Mukomuko diduga bermasalah dan menekan anggaran daerah yang tidak sedikit.
Pasalnya, pembangunan yang telah final pada tahun 2017 tersebut telah memakan anggaran sebesar Rp 12 miliar namun sebelum serah terima akhir atau Final and Over (FHO) bangunan tersebut rusak dan retak-retak sehingga dinilai masih belum layak digunakan.
Ketua LSM NCW Cabang Mukomuko, Zlatan Asikin S.Sos yang sempat mendatangi pihak RSUD Mukomuko guna meminta klarifikasi kebenaran proyek perbaikan bangunan rumah sakit malah mendapat jawaban mengejutkan.
“Yang menjadi pertanyaan masyarakat, pembangunan tersebut dibangun oleh siapa, karena ketika kita mengeluarkan anggaran maka daerah akan rugi. Artinya, Bangunan tetap segini tapi anggaran nambah,” kata Zlatan ASikin S.Sos Selasa (17/12).
Pihak RSUD Mukomuko mengaku pengelola atau pihak ketiga pembangunan gedung rumah sakit tahun 2017 di yakini dengan yang mengerjakan proyek pembngunan RSUD tahun 2019.
“Diperbaiki oleh mereka dan itu tidak masuk dalam kontrak. Saat PHO (Provisional Hand Over) kondisi gedung itu utuh, Februari 2018 mulai terjadi penurunan, penurunan pertama kita bersurat ke penyedia untuk di cek ulang, di cek ulang dan dilakukan perbaikan akhirnya bagus. Bulan April terjadi penurunan yang signifikan di gedung ICU, ini sebelum FHO. Terkait dalam kontrak, masa umur kontruksi minimal 10 tahun, jadi proses itulah yang dijadikan dasar oleh kita tidak melakukan penerimaan FHO sebelum gedung itu dikatakan layak oleh ahli,” terang pihak RSUD Mukomuko.
Selain itu, pihak RSUD Mukomuko menegaskan tidak ada penggunan anggaran dari dinas manapun. Pembangunan tersebut dilakukan pihak penyedia atas dasar moral, bahkan pihak penyedia tidak mendapat keuntungan. Anehnya, pembangunan gedung rusak pada tahun 2017 tersebut justru dilakukan pada tahun 2019, bukan pada tahun 2018 lalu.
“Sampai saat ini dibiayai oleh penyedia pertama. Tidak ada kontrak tidak ada anggaran. Karena mereka merasa ada tanggung jawab moral,” sambung pihak RSUD Mukomuko.
Diakui pihak RSUD Mukomuko, justru lahan tersebut sebenarnya tidak layak untuk dilakukan pembangunan sebab wilayah konservasi gambut.
(Ambo/ yoki)