Polda Bengkulu Musnahkan Barang Sitaan

Bengkulu, sentralnews.com- Kepolisian Daerah (Polda) Bengkulu, Kamis (19/12) telah memusnahkan 4.601 liter tuak di Sport Center Kota Bengkulu.

Selain tuak, Polda Bengkulu juga memusnahkan sebanyak 3.853 botol minuman keras, 24 botol lem Aibon, 746 butir obat-obat, 11 unit senjata tajam, 25 unit kendaraan roda dua, 34 paket narkoba, 1 unit senjata api serta uang berjumlah sebanyak Rp 5.733.000.

Kapolda Bengkulu Irjen Pol Supratman mengatakan, pemusnahan barang bukti ini tersebut hasil dari pelaksanaan operasi penyakit masyarakat yang telah di gelar Polda Bengkulu dan jajaran dalam kurun waktu 1 tahun.

“Kita berantas segala macam bentuk Penyakit masyarakat, karena penyakit masyarakat ini dapat mengakibatkan tindakan kriminal dan tentunya akan merugikan orang lain,” kata Supratman kepada sentralnews.com.

Selain itu, ia juga mengapresiasi para anggota yang dinilai telah berhasil dalam menjalankan tugas dalam membasmi berbagai macam penyakit masyarakat yang dapat mengakibatkan tindakan kriminal.

“Kita akan memberantas segala macam bentuk penyakit masyarakat yang sangat meresahkan dan dapat mengakibatkan terganggunya stabilitas keamanan serta mengganggu ketertiban di tengah masyarakat,” tutup Supratman

Pemusnahan barang bukti tersebut disaksikan langsung oleh Wakil Gubernur Bengkulu, Dedy Ermansyah berserta Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FKPD) Provinsi Bengkulu. (Lcy)